HUT Kemerdekaan RI
Rayakan 17 Agustus, Tarif Spesial Naik Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL Cuma Rp80
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2025 naik Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL cukup Rp80 saja.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2025 naik Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL cukup membayar Rp80 saja.
Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Tarif Transportasi Publik Rp80, 17 Agustus 2025 Pukul 00.00-23.59," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada akun Instagram @dishubdkijakarta, Senin (4/8/2025).
Tarif spesial Rp80 untuk transportasi publik ini berlaku untuk Transjakarta (BRT, NonBRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Khusus untuk LRT Jakarta yang dikenakan tarif Rp80 yaitu rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Untuk menikmati layanan ini, warga Jakarta bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Dikutip dari laman setneg.go.id, pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.
"Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam keterangan resminya, Jumat (1/08/2025).
Pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan juga menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus.
Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.
"Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan," imbuhnya.
Baca juga: HUT ke-80 Kemerdekaan RI, DAMRI Berikan Promo Spesial Tiket Buy 1 Get 1 dan TwinDate
Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan.
Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.