Bolehkah Meniup Makanan? Simak Hukum dan Dalil dari Hadis Nabi Muhammad SAW
Berikut penjelasan mengenai hukum meniup makanan atau minuman dalam Islam, mulai dari dalil-dalilnya hingga hikmah yang terkandung di dalamnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
Namun, pendapat ini tetap mendorong umat Islam untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam mengonsumsi makanan panas.
Dalil dari Hadis Nabi Muhammad SAW Mengenai Hukum Meniup Makanan dalam Islam
Hukum meniup makanan dalam Islam didasarkan pada beberapa hadis sahih yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi.
Salah satu hadis utama berasal dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau melarang bernapas atau meniup ke dalam wadah minuman.
"Rasulullah SAW melarang bernapas di dalam bejana atau meniup ke dalamnya." (HR. Abu Dawud no. 3728 dan At-Tirmidzi no. 1889, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan secara tegas, Nabi Muhammad SAW melarang meniup ke dalam wadah makanan atau minuman.
Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kehigienisan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam makan dan minum.
Baca juga: Keutamaan Sedekah Subuh dalam Islam, Lengkap dengan Doanya
Dalam hadis dari Abu Sa'id Al Khudri, di mana Nabi Muhammad SAW melarang meniup minuman saat ada kotoran di dalamnya.
Beliau menyarankan untuk menuangkan kotoran tersebut daripada meniupnya.
"Rasulullah SAW melarang meniup ke dalam minuman. Lalu ada seorang laki-laki berkata: 'Bagaimana jika aku melihat kotoran di dalamnya?' Nabi menjawab: 'Tuangkan saja (kotoran itu).’" (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh para ulama)
Hadis ini menekankan, jika seseorang melihat ada kotoran atau benda asing di dalam minuman, maka sebaiknya ia menuangkan atau membuangnya, bukan meniupnya.
Ini menunjukkan meniup justru bisa memperburuk keadaan, karena udara dari mulut bisa membawa kotoran atau mikroorganisme.
Hukum meniup makanan dalam Islam semakin jelas dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Qatadah, yang melarang bernapas di dalam gelas.
"Rasulullah SAW melarang bernapas di dalam bejana." (HR. Bukhari dan Muslim)
Walaupun yang disebutkan adalah larangan bernapas dalam bejana, para ulama sepakat, meniup termasuk dalam kategori ini, karena sama-sama melibatkan embusan udara ke dalam wadah.
Ini menunjukkan betapa telitinya ajaran Islam dalam menjaga adab sekaligus kesehatan umatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.