Senin, 11 Mei 2026

HUT Kemerdekaan RI

Cara Mendapatkan Tarif Transportasi Publik Rp80 di Jakarta pada 17 Agustus 2025

Salah satu hadiah utama yang paling menarik perhatian adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta
HUT KEMERDEKAAN RI - Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta yang diambil pada Senin (4/8/2025). Cara Mendapatkan Tarif Transportasi Publik Rp80 di Jakarta pada 17 Agustus 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia akan kembali merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. 

Tahun ini menjadi momen istimewa karena bangsa Indonesia memperingati HUT ke-80 dengan mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Dalam rangka perayaan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat. 

Salah satu hadiah utama yang paling menarik perhatian adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80."

"Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (01/08/2025).

Cara Mendapatkan Tarif Rp80

Tarif Transportasi Publik Rp80 ini berlaku untuk:

  • Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek)
  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta (rute Velodrome–Pegangsaan Dua)

Baca juga: Payment ID Diuji Coba 17 Agustus 2025, YLKI Minta Privasi Data Konsumen Dijaga Mutlak

Siapa pun dapat menikmati tarif ini tanpa syarat khusus, selama menggunakan moda transportasi di atas pada tanggal 17 Agustus 2025.

Metode Pembayaran yang Diterima

Untuk mendapatkan tarif Rp80, penumpang bisa membayar menggunakan:

  • Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI TapCash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.
  • Aplikasi JakLingko
  • Aplikasi MyMRTJ

Catatan Penting

  • Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis untuk masyarakat tertentu yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No.133 Tahun 2018 tetap berlaku sesuai tarif awal (Rp0).
  • Tarif Rp80 hanya berlaku pada Hari Kemerdekaan dan khusus untuk moda transportasi yang disebutkan.

Bonus Hadiah Kemerdekaan Lainnya

Selain tarif transportasi publik Rp80, pemerintah juga menggandeng pelaku usaha retail modern untuk menghadirkan diskon belanja nasional hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus. 

Tak hanya itu, tanggal 18 Agustus 2025 hari Senin setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Pesta Rakyat telah ditetapkan sebagai hari libur tambahan nasional, agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved