Dugaan Korupsi Kuota Haji
Fuad Hasan Dicegah KPK, Ini Harga Fantastis ONH Plus dari Maktour, Fasilitas hingga Kemewahannya
Maktour adalah salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling dikenal di Indonesia, terutama karena menawarkan layanan Haji Khusus
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur (FHM) bepergian ke luar negeri.
Pencegahan Fuad Hasan Masyhur itu dilakukan KPK dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024.
Baca juga: Ke Makkah, 6.202 Jamaah ONH Plus Mulai Check Out dari 16 Hotel Bintang 5 Madinah
Bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur dicegah selama enam bulan ke depan dimana surat keputusan pencegahan itu diterbitkan KPK pada Senin, 11 Agustus 2025.
KPK mengungkap dugaan skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.
Baca juga: 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut, Bos Maktour Group
Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, dengan fokus pada penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.
Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.
"Nah di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut dan juga aliran uang tentunya," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025) petang.
Biaya ONH Plus dari Maktour
Maktour adalah salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling dikenal di Indonesia, terutama karena menawarkan layanan Haji Khusus (ONH Plus) yang mewah dan eksklusif.
ONH Plus adalah jalur haji yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat dibandingkan haji reguler, dengan fasilitas premium dan masa tunggu yang jauh lebih singkat.
Meskipun Maktour tidak secara terbuka mempublikasikan harga tetap di situsnya, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 berkisar sebagai berikut:
Jenis Paket
- Paket standar ONH Plus 8.000 – 10.000 dolar AS (Rp 128 juta-Rp 160 juta)
- Paket eksklusif/VIP 20.000 – 60.000 dolar AS (Rp 320 juta-Rp 960 juta)
*Kurs asumsi: Rp 16.000 per dolar AS
Akomodasi Eksklusif
- Hotel bintang lima di Makkah dan Madinah.
- Lokasi hotel sangat dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, memudahkan akses ibadah.
- Kamar nyaman dengan layanan hotel internasional.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut, Bos Maktour Group |
---|
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Maktour yang Dicegah KPK ke Luar Negeri |
---|
BREAKING NEWS: KPK Juga Cegah Bos Maktour Fuad Hasan ke Luar Negeri, Selain Gus Yaqut |
---|
BREAKING NEWS: KPK Cegah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri |
---|
Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.