Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula

Tom Lembong mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025), untuk menindaklanjuti laporan pada auditor BPKP.

Tribunnews/Jeprima
KASUS IMPOR GULA - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim meyakini Tom Lembong telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan impor gula. Tom Lembong divonis 4 tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara. Tribunnews/Jeprima. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025). Kehadiran Tom Lembong ke Gedung Ombudsman ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporannya terhadap auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025).

Kehadiran Tom Lembong ke Gedung Ombudsman ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporannya terhadap auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya Tom Lembong melaporkan auditor BPKP terkait hasil audit keuangan dalam kasus korupsi impor gula yang sebelumnya menjerat Eks Mendag Era Presiden Jokowi itu.

Tom Lembong menyebut laporan terhadap auditor BPKP yang ia layangkan kepada Ombudsman ini penting dilakukan, untuk menjaga standar audit keuangan.

"Untuk menghadap kepada pejabat Ombudsman yang terkait, yang berwenang, soal laporan kami melaporkan  auditor BPKP."

"Bagi saya ini penting sekali karena saya dari bidang keuangan jadi sangat mengilhami, sangat mendalami betapa pentingnya itu audit ya."

"Jadi sekali standar audit itu merosot atau lagi kacau, ya sulit sekali untuk bisa berbisnis ya, bisa menjaga fungsi pasar uang dan pasar 
modal yang baik ya," kata Tom Lembong dilansir Kompas TV,  Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut Tom Lembong menegaskan, auditor ini sangat penting dalam dunia keuangan, apalagi bagi internal audit pemerintah.

Untuk itu laporan pada auditor BPKP ini dilayangkan Tom Lembong agar ke depannya ada pembenahan dan perbaikan yang tercipta.

"Jadi bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting ya, Auditor ini. Apalagi internal auditnya pemerintah ya."

Baca juga: Tom Lembong Laporkan Hakim ke KY, Kuasa Hukum: Tidak dalam Rangka Balas Dendam

"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan-pembenahan, dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," jelas Tom Lembong.

Berkaca dari persidangan Tom Lembong sebelumnya dalam kasus korupsi impor gula, Tom merasa harus ada evaluasi pada BPKP.

Tom tidak ingin publik melakukan pembiaran atas kesalahan proses audit keuangan yang dilakukan BPKP tersebut.

"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi. Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran ya. Tidak bisa kita biarkan."

"Ini layak kita angkat dan layak sisihkan waktu dan tenaga ya untuk bekerja sama dengan pengawas atau  lembaga yang berwenang dan memang sesuai untuk melakukan evaluasi terhadap BPKP," jelas Tom.

Lapor ke Komisi Yudisial

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan