Kasus Impor Gula
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos
Tom Lembong meminta agar auditor muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Chusnul Khotimah tak dibully di media sosial.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, buka suara setelah audiensi dengan Ombudsman RI terkait laporan terhadap auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit keuangan dalam kasus impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016, Selasa (12/8/2025).
BPKP adalah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab kepada presiden dengan tugas utamanya melakukan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Sedangkan Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, terutama yang dilakukan oleh pemerintah dan badan publik lainnya.
Ombudsman bertindak sebagai lembaga independen yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang buruk atau tidak sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut, Tom Lembong menekankan bahwa audiensi dengan Ombudsman sangat produktif.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kehadirannya membawa semangat positif untuk perbaikan ke depan.
"Saya kira tadi meeting (pertemuan) kami sangat produktif sebagai masih tahapan-tahapan awal proses di lembaga Ombudsman."
"Sekali lagi saya menekankan bahwa kami hadir dalam semangat positif, semangat konstruktif dengan keinginan adanya perbaikan dan pembenahan," ujar Tom di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menekankan, pelaporan terhadap auditor BPKP ini tak ditujukan untuk menyerang individu mana pun.
Oleh karena itu, ia meminta agar tak ada perundungan atau bully di media sosial (medsos) terhadap auditor muda BPKP Chusnul Khotimah.
"Pada kesempatan ini saya juga mau titip sama teman-teman media, tolong auditor muda Ibu Chusnul Khotimah jangan di-bully di media sosial ya," sambungnya.
Baca juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula
Menurut mantan menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini, Chusnul hanya sekadar menjalankan tugasnya sebagai auditor BPKP. Bahkan, Tom mengaku hormat dengannya.
"Beliau (Chusnul Khotimah) sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas ya, maka dari itu tim hukum saya, tim penasihat hukum saya melaporkan segenap tim audit."
"Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit yang terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di BPKP," jelasnya.
Oleh karena itu, Tom Lembong menegaskan bahwa tak ada serangan individu dalam pelaporan terhadap BPKP.
Ia pun meminta semua pihak untuk tak menyerang individu tertentu dalam kasus ini.
"Kita mau membongkar, membuka apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari pihak Tom Lembong tentang adanya dugaan maladministrasi dalam proses audit BPKP.
Di mana hal itu diduga menimbulkan kerugian bagi Tom Lembong yang berdampak pada proses terjadinya proses peradilan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
"Karena itulah kami (Ombudsman) di dalam proses audiensi tadi mendalami apakah hal-hal yang bisa menjadi kewenangan Ombudsman tentu akan kita tindak lanjuti."
"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam taraf untuk menilai apakah dugaan laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman apa tidak," tuturnya.
Menurutnya, laporan itu akan dilakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat untuk dinilai apakah syarat-syarat formil dan materiilnya dipenuhi sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan.
"Kami belum mengambil keputusan karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman, yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom Lembong itu termasuk ranah kewenangan Ombudsman atau tidak."
"Dan setelah itu nanti tim pleno akan menetapkan tim pemeriksaan dari keluhan tentang dugaan adanya maladministrasi tersebut," terangnya.
Menurut Najih, hal itu juga telah disampaikan kepada pihak Tom Lembong dalam audiensi.
Sebelumnya, pihak Tom Lembong melaporkan auditor BPKP kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
Pihak Tom mengajukan laporan itu karena menilai auditor BPKP tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat bekas Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu.
Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Menurutnya, Tom hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi pada masa mendatang.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Namun, setelah itu Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang berarti seluruh proses hukum yang berjalan terhadapnya selama ini dihapuskan.
(Tribunnews.com/Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.