Ijazah Jokowi
Abraham Samad Diajak Emak-emak Swafoto Setelah Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi
Eks Ketua KPK Abraham Samad selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus polemik Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) malam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) malam.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam.
Pegiat antikorupsi tersebut keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 20.00 WIB.
Terlihat, Abraham yang didampingi tim kuasa hukumnya keluar dengan melemparkan senyum untuk membalas sambutan dari para pendukungnya yang mayoritas emak-emak.
Para pendukung yang sudah menunggu di pintu keluar tiba-tiba berteriak kalimat takbir hingga tepuk tangan ketika melihat Abraham selesai diperiksa polisi.
Baca juga: Sederet Isi Podcast Abraham Samad soal Ijazah Jokowi yang Diduga Picu Pemeriksaan Polisi
"Allahu Akbar, ewako (merupakan bahasa bugis yang berarti ayo lawan) pak," teriak pendukung Abraham Samad.
Dalam hal ini, Abraham Samad pun mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan kepadanya.
Pria kelahiran Makassar Sulawesi Selatan 27 November 1966 tersebut mengatakan jika pemeriksaannya merupakan bentuk pembungkaman dan kriminalisasi.
Baca juga: Abraham Samad Diperiksa Imbas Podcast soal Ijazah Jokowi: Jika Dianggap Pidana, Bentuk Kriminalisasi
"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang tetap memberikan dukungan dan support yang penuh selama menjalani pemeriksaan di Polda ini," ungkapnya.
Setelahnya, Abraham Samad pun diajak berswafoto bersama emak-emak yang menunggunya sejak siang.
Hingga akhirnya, Abraham Samad pun meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil Honda BR-V.
Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah memeriksa sejumlah saksi pelapor.
Mereka di antaranya Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).
Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Jokowi di tahap penyidikan kasus pencemaran nama baik.
Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.