Ijazah Jokowi
Dipanggil Penyidik Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Pembungkaman dan Ancaman Demokrasi
Aktivis asal Sulawesi Selatan ini menilai kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu (13/8/2025).
Abraham memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Puluhan Emak-emak Geruduk Polda Metro Jaya, Bawa Kentungan hingga Poster untuk Dukung Abraham Samad
"Semua manusia sama dimata hukum atau equal justice under law, equal before the law,” ujar Abraham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pemanggilan ini tidak terlepas dari aktivitasnya selama ini dalam memberikan edukasi dan kritik konstruktif melalui berbagai forum, termasuk podcast.
Baca juga: Abraham Samad Bantah Serang Jokowi, Konten Youtube yang Dibuat Berisi Edukasi
Aktivis asal Sulawesi Selatan ini menilai kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Pembungkaman kebebasan berpendapat adalah tindakan atau upaya yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau negara untuk menghalangi, menekan, atau menghukum seseorang karena menyuarakan pendapat, kritik, atau ekspresi yang sah. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
“Kalau apa yang saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi untuk membungkam kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Abraham juga mengingatkan bahwa pemanggilannya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang mereka pilih.
Tujuan demokrasi adalah menjamin kebebasan dan hak asasi manusia, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Dia memandang pemeriksaan ini berbahaya serta mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia.
"Peristiwa ini bukan tentang saya pribadi, tetapi tentang masa depan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan berekspresi,” ujarnya.
Pantauan Tribunnews.com, Abraham Samad ditemani sejumlah tokoh saat hendak masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.32 WIB.
Sejumlah tokoh tersebut di antaranya Todung Mulya Lubis (sahabat Abraham), Thony Saut Situmorang (eks Ketua KPK), Said Didu (eks Sekretaris BUMN) Lakso Anindito (IM57+ Institue), Gufroni dan Syafrin Elain (LBH-AP Muhammadiyah), Andrie Yunus (KontraS),
Selain itu, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji, Syamsir Jalil (Tim Advokasi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/samad-diperiksaaa-nihhh.jpg)