Selasa, 19 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Temani Abraham Samad, Saut Situmorang Tantang Polisi Berdebat 3 Hari soal Polemik Ijazah Jokowi

Saut Situmorang menantang pihak kepolisian berdebat terkait syarat formil dan materiil polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Dia siap memberikan bantuan hingga tantang polisi berdebat 3 hari soal syarat formil dan materiil kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menantang pihak kepolisian berdebat terkait syarat formil dan materiil polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

"Soal formil materiil kita bisa berdebat 3 hari tentang itu. Apakah formil materiil kasus ini benar atau tidak," kata Saut kepada wartawan ketika mendampingi mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang diperiksa di Polda Metro Jaya soal kasus tersebut, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Abraham Samad Diperiksa Imbas Podcast soal Ijazah Jokowi: Jika Dianggap Pidana, Bentuk Kriminalisasi

Saut Situmorang adalah tokoh penting dalam bidang intelijen, diplomasi, dan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Ia dikenal luas sebagai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019, mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Saut, didasari kasus polemik ijazah ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini diwarisi oleh sebuah nilai, baik nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan hingga keamanan yang rusak.

 

 

"Prabowo diwariskan oleh pemerintahan seperti itu. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki itu, kerusakan ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, hukum terlebih," ucapnya.

"Kita hadir di hari ini untuk memperbaiki itu, membantu pemerintahan sekarang untuk meluruskan jalan-jalan yang bengkok selama lebih 10 tahun dilaksanakan dengan tidak adil, tidak benar, tidak jujur, dan itu yang kita harus luruskan kita hadir di sini," ungkapnya.

Abraham Samad diketahui tengah menjalani pemeriksaan soal kasus ijazah Jokowi, hari ini.

Baca juga: Abraham Samad Siap Lawan Aparat Hukum yang Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dia mendapat dukungan dari sejumlah warga yang mayoritas emak-emak saat hendak masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) hingga perkumpulan Pejuang Sejati berteriak memberi semangat kepada Abraham.

"Semangat bapak, ayo semangat Pak Abraham. Ewako (merupakan bahasa Bugis yang berarti ayo lawan)," teriak sejumlah emak-emak.

Laporan langsung wartawan di lapangan, emak-emak ini membawa sejumlah poster bertuliskan 'Lawan Kriminalisasi, Pembungkaman, Kebebasan Berpendapat'.

Selain itu, terlihat pula poster bertuliskan berjuang sampai titik darah terakhir, ewako!'.

Bahkan terlihat wanita lanjut usia (lansia) yang membawa sejumlah kentungan dan membunyikannya di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun alasan membawa dan membunyikan kentungan itu tak lain hanya untuk membakar semangat Abraham yang akan menjalani pemeriksaan.

"Ini dibunyiin, untuk membakar semangat," ungkap seorang emak-emak.

Selain itu, sejumlah tokoh mulai pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Budayawan Eros Djarot pun turut mendampingi Abraham Samad.

Kemudian, tim advokasi juga hadir yakni Ketua IM57+ Istitute, LBH-AP Muhammadiyah, Syafrin Elain dan Gufroni, pihak KontraS Andrie Yunus, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji, hingga Syamsir Jalil.

Polda Periksa Saksi Pelapor

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Tentang Saut Situmorang

Saut Situmorang lahir di Medan, Sumatra Utara, 20 Februari 1959.

Dia berasal dari suku Batak Toba, marga Situmorang.

Saut Situmorang adalah sosok yang berani, berprinsip, dan konsisten dalam memperjuangkan integritas lembaga negara.

Pendidikan tinggi di bidang manajemen dan fisika, termasuk studi doktoral di Universitas Indonesia dan Universitas Krisnadwipayana.

Karier Profesional

  • Intelijen, bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN)    sejak 1987
  • Diplomasi, Sekretaris III KBRI Singapura, 1997–2001
  • Diplomasi, Sekretaris I KBRI Canberra, Australia, 2008–2011
  • Pendidikan, Dosen di Universitas Indonesia dan STIN    Sejak 2004
  • Antikorupsi, Wakil Ketua KPK, 2015–2019

Aktivisme dan Sikap Politik

Saut dikenal vokal dalam isu penegakan hukum dan antikorupsi.

Pada Agustus 2025, ia mendampingi Abraham Samad dalam pemeriksaan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi, dan menyuarakan kritik terhadap sistem hukum yang dianggap sarat kepentingan politik3.

Ia menyatakan bahwa kehadirannya adalah bagian dari upaya meluruskan ideologi dan sistem hukum yang rusak, serta membela kebebasan berpendapat.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan