Jumat, 3 Oktober 2025

BP Taskin Catat Ada 4,2 Juta Pemulung di Indonesia, 50-60 Persen tak Punya KTP

BP Taskin mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem justru di wilayah perkotaan

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Tribun Bali
Sejumlah pemulung memungut sampah plastik di Pantai Kedonganan, Badung, Sabtu (26/1/2019). Sampah musiman ini memberi keuntungan bagi pemulung yang bisa mengumpulkan sampah plastik 70 kilo per hari. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUN BALI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem justru berada di wilayah perkotaan. 

Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah para pemulung—pekerja sektor informal yang kerap luput dari perhatian kebijakan sosial.

Wakil Kepala BP Taskin, Nanik S. Deyang, menyebutkan bahwa jumlah pemulung yang tercatat di Indonesia saat ini mencapai sekitar 4,2 juta orang, dan sebagian besar berada di kota-kota besar.

“Jumlah pemulung yang tercatat saja sudah 4,2 juta, dan itu mayoritas tinggal di kota,” ujar Nanik saat ditemui di kantor BP Taskin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Namun, dari angka tersebut, sekitar 50–60 persen pemulung belum memiliki KTP, yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan sosial dan bantuan pemerintah.

Nanik menambahkan bahwa angka 4,2 juta kemungkinan belum mencerminkan jumlah sebenarnya. 

Berdasarkan informasi dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), jumlah pemulung bisa mencapai hingga 10 juta orang, termasuk mereka yang belum terdata secara resmi.

“Menurut IPI, jumlah pemulung bisa jauh lebih besar dari yang tercatat. Banyak yang belum terdata, dan ini memperlihatkan betapa kompleksnya kemiskinan ekstrem di kota,” jelasnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri 3 HP di Kemayoran Jakpus yang Berpenampilan Seperti Pemulung

Upaya Pemerintah: Pemulung Harus Terdata

Untuk mengatasi persoalan ini, BP Taskin tengah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar para pemulung, khususnya yang tergolong miskin ekstrem, bisa segera memiliki dokumen kependudukan seperti KTP.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kemendagri agar semua warga, terutama yang berada dalam kondisi ekstrem, bisa memperoleh KTP dan akses layanan sosial,” tegas Nanik.

Mengenal Pemulung

Pemulung adalah individu yang mencari dan mengumpulkan barang-barang bekas atau sampah bernilai ekonomi—seperti botol plastik, kardus, logam, dan kertas—untuk dijual kembali atau didaur ulang.

Karakteristik Pemulung:

  • Bekerja secara mandiri dan tidak terikat perusahaan.
  • Menggunakan alat sederhana seperti gerobak atau karung.
  • Beroperasi di area publik seperti pasar, permukiman, dan tempat pembuangan sampah.

Peran Sosial dan Lingkungan:

  • Membantu mengurangi volume sampah dan mendukung daur ulang.
  • Berkontribusi pada ekonomi sirkular.

Di beberapa negara, mereka dijuluki “pahlawan lingkungan” karena peran pentingnya dalam pengelolaan limbah.

Tantangan yang Dihadapi:

  • Rentan secara ekonomi dan sosial.
  • Minim akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved