Jumat, 15 Agustus 2025

Stabilkan Harga Pangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Kick Off Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Bulog Jakarta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/Polri
HARGA PANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri kegiatan Kick Off Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Bulog Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). 

Berikut rangkuman langkah-langkah utama yang sedang dilakukan:

Gerakan Pangan Murah: Strategi Nasional Stabilkan Harga Pangan

Tujuan Utama

  • Menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, minyak goreng, gula, dan tepung.
  • Mengendalikan inflasi, yang pada Juli 2025 tercatat sebesar 2,37 persen — masih dalam target pemerintah (1,5–3,5%).
  • Meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang HUT ke-80 RI.

Distribusi Pangan Murah

  • 1,3 juta ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) disalurkan hingga Desember 2025.
  • Harga beras SPHP dijual sekitar Rp 11.000–Rp 11.500/kg, jauh di bawah harga pasar.
  • GPM telah menjangkau 4.705 titik di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 485 ribu penerima manfaat dalam satu hari peluncuran.

Sinergi Lembaga

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Menegaskan evaluasi mingguan untuk memastikan efektivitas program.
  • Mendagri Tito Karnavian: Menyebut GPM sebagai instrumen penting dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi harga.
  • Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi: Menyatakan bahwa 90?ntuan pangan telah tersalurkan ke 18,27 juta KPM.
  • Bulog: Menyediakan stok nasional sebesar 4,2 juta ton beras, termasuk untuk SPHP dan bantuan pangan.

Contoh Daerah

  • Bali: Polda Bali mendistribusikan 100.000 kg beras SPHP, ditambah minyak goreng dan gula dengan harga murah.
  • Balikpapan: Polresta menyalurkan 2,6 ton beras SPHP per hari melalui polsek-polsek.
  • Trenggalek: Warga antusias membeli beras SPHP Rp 12.000/kg, jauh lebih murah dari harga pasar.

Kebijakan Tambahan

  • Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan satu harga beras, menyederhanakan klasifikasi menjadi “beras reguler” dan “beras khusus”.
  • Arahan final masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan