Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Bakal 'Obok-obok' Handphone Yaqut Cholil Qoumas, Cari Bukti Kunci Korupsi Kuota Haji
KPK akan memfokuskan penyidikannya pada isi telepon genggam (handphone) yang disita dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan dalam distribusi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi pada Oktober 2023.
Menurut KPK, alokasi kuota tambahan tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
"Ada proses-proses yang akan didalami. Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50 dan (pendalaman) lainnya," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Akibat dugaan penyelewengan ini, KPK menaksir kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Direktur Jenderal PHU Kemenag, Hilman Latief, pada Selasa (5/8/2025).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa ASN di lingkungan Kemenag serta perwakilan dari asosiasi travel haji seperti Amphuri dan Kesthuri.
Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah melarang tiga orang bepergian ke luar negeri yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah sekaligus pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur.
Sosok Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975.
Ia mulai menjabat sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi pada 23 Desember 2020 dan selesai 21 Oktober 2024.
Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tersebut mengawali karir politiknya bergabung dengan PKB hingga terpilih menjadi n anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.
Selanjutnya, ia pun maju dalam Pilkada Rembang dan menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015–2020.
Pada 2014, Gus Yaqut maju menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah X.
Namun, dalam Pemilu 2014, ia gagal duduk di kursi DPR RI.
Namun, Yaqut akhirnya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014–2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di era Jokowi.
Pada Pemilu 2019, Gus Yaqut terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.