Sabtu, 16 Agustus 2025

Sidang Tahunan MPR

Prabowo Ancam Sikat Jenderal TNI/Polri Jika Bekingi Tambang Ilegal, Mensesneg Bilang Begini

Presiden RI Prabowo Subianto  akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tambang ilegal.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Taufik Ismail
TAMBANG ILEGAL - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan semangat Presiden menertibkan tambang ilegal. /Foto.dok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto  akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tambang ilegal.

Termasuk perwira tinggi TNI atau Polri jika terlibat.

Prabowo telah menerima laporan mengenai keberadaan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp 300 triliun. 

Ia meminta dukungan seluruh lembaga negara dan partai politik untuk mendukung langkah penertiban.

“Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Kepada Panglima TNI dan Kapolri, ia memerintahkan agar mengerahkan pasukan dari provinsi lain saat melakukan penertiban di daerah tertentu.

"Saya sudah lama jadi orang Indonesia, segala ulah apalagi saya ini senior mantan tentara, jadi junior-junior itu jangan macam-macam ya, aku tahu," jelasnya.

Kepada kader Partai Gerindra, Prabowo juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kasus serupa.

Jika ada yang terlibat, Ketua Umum Partai Gerindra ini  meminta segera menjadi justice collaborator (pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan).

"Sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra cepat-cepat kalau ada yang terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporkan saja karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi," jelasnya. 

Menanggapi pernyataan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa semangat Presiden adalah menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Semangatnya itu ingin menertibkan semua. Ini kan pesan ya, bahwa ketika ditertibkan kita tidak pandang bulu siapa pun yang memiliki atau melindungi, atau memperlancar semua kegiatan itu,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, pesan presiden selaras dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani agar semua pihak bekerja sama. Sebaliknya, bukan menunjuk pihak tertentu telah membekingi tambang ilegal.

“Kata Bu Puan, kita ini harus kerja sama dan harus move on, kurangi baperan,” katanya.

Tambang ilegal di Indonesia

Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan  penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.

Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan