Alasan ARRUKI Gugat Kejari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Mandek 6 Tahun
Marselinus Edwin Hardhian melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dodi Esvandi
Sidang perdana gugatan praperadilan ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2025.
Mengenal ARRUKI dan Marselinus Edwin Hardhian
ARRUKI atau Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil yang didirikan oleh Marselinus Edwin Hardhian, seorang advokat muda yang aktif mengadvokasi isu-isu hukum dan keadilan.
Edwin merupakan putra dari Boyamin Saiman, tokoh antikorupsi yang dikenal luas sebagai pendiri dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Boyamin dikenal vokal dalam mengungkap berbagai kasus besar, mulai dari korupsi kuota haji hingga pengadaan barang pemerintah, dan kerap menggunakan jalur praperadilan untuk mendorong transparansi hukum.
Keluarga Edwin juga dikenal aktif dalam dunia hukum.
Adiknya, Almas Tsaqibbirru, pernah mencatat sejarah saat masih kuliah di Universitas Surakarta dengan memenangkan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor di PT ID Food, Setiap Rapat Hadir Secara Virtual |
![]() |
---|
Andi Azwan Heran Kubu Roy Suryo Sebut Jokowi 'Orang Besar' di Balik Silfester: Cari-Cari Celah Terus |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Tuding Ada 'Orang Besar' di Balik Silfester Matutina, Klaim Jokowi Ikut Berperan |
![]() |
---|
Eksekusi Silfester Matutina Tertunda Sejak 2019, Kejagung Ungkap Faktor Penghambat |
![]() |
---|
Gara-gara Podcast, Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Berbahaya bagi Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.