Senin, 18 Agustus 2025

Ade Armando Tanggapi Rencana Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Kami Tidak akan Miskin

Ade Armando menanggapi santai rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUM

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Mario Christian Suamampow
Komisaris PT PLN Nusantara Power, Ade Armando, menanggapi santai rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN. 

Hal itu, seperti yang termuat dalam Pasal 72 (2), sebagai salah satu syarat bagi Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN untuk memperoleh tantiem/insentif kinerja/insentif khusus.

Berapa Besarannya?

Selanjutnya pada Pasal 106 (1), diatur berapa besaran tantiem, insentif kerja, dan insentif khusus. Berikut bunyi selengkapnya:

Komposisi besarnya Tantiem, Insentif Kerja, dan Insentif Khusus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN mengikuti faktor jabatan sebagai berikut:

a. wakil direktur utama BUMN sebesar 90 persen dari direktur utama  BUMN;

b. anggota Direksi BUMN sebesar 85 persen dari direktur utama BUMN;

c. komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN;

d. wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN;

e. anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan