Kamis, 21 Agustus 2025

13 Asosiasi Haji Umrah Datangi Kantor PKS Tolak Pasal Merugikan Umat di RUU PIHU

13 asosiasi haji umrah mendatangi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
ASOSIASI HAJI UMRAH - 13 asosiasi haji umrah bertemu Presiden PKS Almuzammil Yusuf di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka menyerahkan daftar inventarisir masalah Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). 

Namun, Almuzammil enggan merinci DIM yang menjadi usulan 13 asosiasi dalam pertemuan Senin ini.

Dia hanya menyebut dua di antara usulan DIM dari asosiasi berkaitan dengan umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.

"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," ujarnya.

Pada 24 Juli lalu, RUU PIHU telah diketok DPR melalui Rapat Paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif.

Dalam pendapat fraksi-fraksi, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyebut umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.

Almuzammil mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri. 

Dia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.

"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil. 

Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.

"Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami," kata dia.

Tolak Legalisasi Umrah Mandiri

Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam RUU PIHU.

Menurut Firman, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga pasal legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman.

Ibadah umrah, kata Firman, memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. 

Paling penting ialah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan