Kamis, 21 Agustus 2025

13 Asosiasi Haji Umrah Datangi Kantor PKS Tolak Pasal Merugikan Umat di RUU PIHU

13 asosiasi haji umrah mendatangi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
ASOSIASI HAJI UMRAH - 13 asosiasi haji umrah bertemu Presiden PKS Almuzammil Yusuf di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka menyerahkan daftar inventarisir masalah Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). 

Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi.

PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.

Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.

"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," katanya.

Berikut 13 Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji yang menolak haji mandiri:

1. AMPHURI

AMPHURI kepanjangan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia.

AMPHURI lahir dari meleburnya tiga asosiasi travel haji dan umrah yang ada di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada tahun 2006.

Ketiga asosiasi itu diantaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH). 

2. HIMPUH

HIMPUH kepanjangan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji.

HIMPUH adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

3. KESTHURI

KESTHURI kepanjangan dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia.

4. AMPUH

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan