13 Asosiasi Haji Umrah Datangi Kantor PKS Tolak Pasal Merugikan Umat di RUU PIHU
13 asosiasi haji umrah mendatangi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 asosiasi haji umrah mendatangi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Perwakilan 13 asosiasi haji umrah tersebut berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.
Kedatangan mereka diterima langsungĀ Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian.
Ketua Umum DPP AMPHURI selaku juru bicara 13 asosiasi, Firman M Nur mengatakan pihaknya menyambut positif langkah PKS menerima perwakikan penyelenggara resmi umrah dan haji khusus.
"Insyaallah diskusi kami, memberi pencerahan dan ada kesepahaman bagaimana membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan," kata Firman di Kantor DPP PKS.
Baca juga: Pengusaha Travel Haji Umrah Ungkap Raup Omzet Ratusan Juta Lebih Setiap Musim Haji
Dia mengatakan kedatangan 13 asosiasi haji umrah ke kantor DPP PKS dalam rangka menyampaikan DIM terkait RUU PIHU.
"Kami lampirkan dalam bentuk tertulis. InsyaAllah dan tentu ini adalah komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depan," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan kehadiran 13 asosiasi haji umrah di DPP PKS dalam rangka memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.
Baca juga: Pembentukan Kementerian Haji Umrah Dinilai Mampu Berikan Perlindungan Jemaah
"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji, ya," kata Almuzammil.
Almuzammil menganggap wajar para asosiasi menyampaikan masukan ke PKS, karena mereka terdampak langsung dengan adanya RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus.
13 asosiasi tersebut mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujar Almuzammil.
Menurut legislator DPR RI itu, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ketika pertemuan.
PKS pun menerima semua masukan mereka.
"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka, untuk bisa menjadi perhatian kami di fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang yang terbaik yang mereka usulkan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.