Korupsi KTP Elektronik
Masih Anggap Setya Novanto sebagai Kader, Golkar Persilakan Setnov Aktif Lagi usai Bebas Bersyarat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan Setya Novanto masih menjadi bagian dari Golkar, dipersilakan aktif lagi.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Setya Novanto atau Setnov dipastikan masih berstatus sebagai kader Partai Golkar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Setya Novanto bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025.
Setya Novanto bebas bersyarat setelah menjalani pidana penjara 2/3 dari masa hukuman 12,5 tahun terkait kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.
Bebas bersyarat adalah pembebasan seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan sebelum masa hukumannya selesai.
Sementara itu, Setya Novanto merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar pada 2016-2017.
Setnov juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014–2019.
Setelah resmi bebas bersyarat, status Setya Novanto di Golkar pun menjadi sorotan.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan Setya Novanto masih menjadi bagian dari Golkar.
Sebab, menurutnya, Partai Golkar belum pernah menerbitkan surat pemecatan terhadap Setya Novanto.
Kemudian, Setya Novanto disebut tidak pernah menarik diri dari Partai Golkar.
Dengan demikian, Doli menegaskan Setya Novanto masih menjadi bagian dari keluarga besar Golkar.
Baca juga: Bebasnya Setya Novanto Dinilai Jadi Kado Menyakitkan bagi Indonesia, Prabowo Diminta Bertindak Tegas
"Per hari ini Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Tidak Menolak jika Setnov Ingin Aktif Lagi
Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, Partai Golkar bersyukur karena Setya Novanto sudah menjalani proses hukum.
Wakil Ketua Baleg DPR RI itu pun menghormati keputusan pemerintah memberikan program pembebasan bersyarat kepada Setnov.
Namun, terkait apakah Setnov akan kembali aktif di Partai Golkar, hal itu bergantung pada keputusan sang politikus.
Menurutnya, Golkar tidak akan menolak jika Setya Novanto akan kembali aktif sebagai kader Golkar.
"Kalau mau aktif di Golkar, ya kami tidak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa aktif, apalagi kader," papar Doli.
Pada Senin (18/8/2025), Doli juga mengatakan status Setnov masih menjadi kader Partai Golkar, lantaran tidak pernah mengundurkan diri dari partai.
"Jadi saya menganggap beliau (Setnov) adalah masih bagian dari keluarga besar Partai Golkar," katanya kepada Tribunnews.com.
Meski begitu, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada Setnov terkait kemungkinan kembali aktif di dunia politik.
"Apakah misalnya dia segera mau aktif politik? Ya kan belum tahu, apalagi kan Pak Novanto itu sudah pernah sampai di puncak menjadi ketua umum gitu. Tentu sebagai senior ya kita kembalikan (ke beliau)" jelasnya.
Selain itu, Doli mengaku senang apabila Setnov nantinya turut serta membantu Partai Golkar.
"Nah, membantunya dalam bentuk apa dan di mana itu, ya tergantung yang bersangkutan seperti apa," imbuhnya.
Golkar Belum Bahas Posisi Setnov di Partai
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan pihaknya memahami bahwa Setya Novanto baru saja keluar dari masa pemasyarakatan.
Sehingga, ia menyebut Setya Novanto sebaiknya diberi kesempatan beradaptasi lebih dulu.
"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insya Allah lebih baik," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Sarmuji menambahkan, saat ini belum ada pembahasan mengenai posisi Setya Novanto di internal Golkar.
Ia mengatakan, masuk kembali ke struktur partai akan menyita energi dan pikiran, sementara Setnov masih perlu menata kehidupan pascabebas.
"Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus menyita pikiran, biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu," terangnya.
Baca juga: Melongok Tiang Listrik yang Bikin Setya Novanto Benjol Segede Bakpao, Begini Kondisinya Sekarang

Respons Bahlil sebagai Ketum Golkar
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan banyak berkomentar terkait pembebasan bersyarat Setya Novanto.
“Masih 17 Agustus yah. Nanti, nanti,” ucap Bahlil ketika ditanya awak media di sela-sela perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Saat ditanya apakah Golkar menyambut baik kebebasan bersyarat Setya Novanto, Bahlil kembali mengalihkan fokus.
“Kita 17 Agustus ini semuanya harus baik-baik,” tambahnya.
Lalu, terkait status Setya Novanto di Partai Golkar pascabebas bersyarat, Bahlil juga tidak memberikan jawaban lugas.
“Masih kita… Kita ini lagi rayakan HUT kemerdekaan, jangan bicara politik,” tegasnya.
Kasus Setya Novanto
Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.
Setnov disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 24 April 2018.
Atas putusan tersebut, melalui kuasa hukumnya, Setya Novanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (28/8/2019).
Perkara tersebut diregistrasi Mahkamah Agung pada 6 Januari 2020, selanjutnya Permohonan PK didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Januari 2020.
Permohonan PK tersebut diputus dalam waktu yang lama yakni kurang lebih 1.956 hari.
Mahkamah Agung kemudian mengabulkan PK Setya Novanto.
Perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diajukan Setya Novanto diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Surya Jaya dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono.
Kemudian, Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra.
Putusan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dengan putusan PK tersebut, Setya Novanto dihukum lebih ringan dari vonis, yakni menjadi 12 tahun dan 6 bulan dari yang semula 15 tahun penjara.
Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kali pada 19 November 2017.
Setelah dipotong remisi dan lainnya, Setya Novanto disebut telah menjalani 2/3 masa hukuman hingga akhirnya bisa bebas bersyarat.
Profil Singkat Setya Novanto

Setya Novanto lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955.
Ia lahir dari pasangan R Soewondo Mangunratsongko dan Julia Maria Sulastri.
Sebelum berkiprah di politik, ia meniti karier sebagai pengusaha dan menyelesaikan pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandala dan Universitas Trisakti.
Setya Novanto pernah bekerja sebagai sopir dan pembantu rumah tangga.
Pekerjaan itu dilakukannya ketika sedang menempuh pendidikan di Universitas Trisakti.
Bahkan, Setya Novanto menumpang di rumah keluarga Hayono Isman, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ia bertugas mengantar anak-anak Hayono Isman ke sekolah, mencuci baju, dan membersihkan lantai rumah.
Sementara itu, untuk membiayai hidup ketika kuliah di Universitas Widya Mandala Surabaya, Setya Novanto berjualan beras.
Kehidupan mulai berubah setelah ia lulus kuliah.
Pada tahun 1987, Setya Novanto menjadi Komisaris Utama PT Nagoya Plaza Hotel, yang diemban hingga tahun 2004.
Pada tahun 1999, Setya Novanto terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Ia lantas terpilih sebagai anggota dewan, hingga tahun 2009 menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.
Politisi Partai Golkar itu juga pernah menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Fersianus Waku/Igman Ibrahim/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.