Prada Lucky Namo Meninggal
Sikapi Kasus Kematian Prada Lucky, Kementerian HAM Minta TNI Hapus Budaya Senior Junior
Kementerian HAM meminta penegakkan hukum kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan transparan dan adil.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KEMENTERIAN HAM - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM Munafrizal Manan di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Ia meminta penegakkan hukum kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan transparan dan adil.
Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT.
Terkini, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
Satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira.
Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.
Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.
Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.