Kamis, 21 Agustus 2025

Gaji Anggota DPR

Gaji Anggota DPR Disorot, Sahroni: Disalurkan Kembali ke Masyarakat Lewat Program Kerja

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai gaji anggota DPR. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
GAJI DPR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai gaji anggota DPR.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai gaji anggota DPR. 

Sahroni adalah politisi sekaligus Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Partai.

Ia lahir pada 8 Agustus 1977 di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok” 

Dia mengatakan, pendapatan yang diterima wakil rakyat pada akhirnya akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita Anggota DPR ini sangat menyadari bahwa kita merupakan pejabat publik yang digaji oleh masyarakat dan pada akhirnya uang tersebut akan kembali ke masyarakat. Melalui apa? Salah satunya program kerja dan berbagai bantuan sesuai aspirasi masyarakat di dapil,” kata Sahroni, kepada wartawan Kamis (21/8/2025).

Di dapilnya yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, Sahroni menekankan fokus utamanya pada penanganan banjir yang kerap menjadi masalah utama warga. 

Dia mencontohkan bahwa timnya menyiapkan program-program khusus untuk membantu mengurangi dampak banjir di wilayah tersebut.

“Dari seluruh anggota DPR RI dari Sabang sampai Merauke yang berjumlah 580 orang, setiap anggota tentunya punya PR di dapilnya yang harus diselesaikan sesuai kebutuhan masyarakatnya," ucapnya.

"Nah dari sanalah program ini dikembangkan untuk menjawab permasalahan di dapil. Contoh, untuk di dapil saya salah satu masalah yang kerap muncul adalah banjir. Ya selanjutnya tim saya akan membentuk program-program terkait membantu dan menanggulangi banjir,” imbuhnya.

Sahroni menambahkan bahwa tidak semua anggota DPR memilih untuk mempublikasikan kegiatannya. 

Namun, ia yakin masyarakat di setiap dapil tetap merasakan manfaat dari program-program tersebut.

“Selain itu, tidak semua anggota dewan mengekspos kegiatannya di sosial media. Ya ibarat tangan kanan memberi, tangan kiri tidak mengetahui. Tapi saya yakin kok, kalau ditanya ke masyarakat di dapilnya masing-masing, pasti merasakan program dan bantuan dari anggota dewan terpilihnya,” pungkasnya.

Jadi sorotan

Untuk diketahui gaji anggota DPR kini menjadi sorotan usai diisukan mengalami kenaikan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI.

Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.  

“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kabar soal kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini memang bikin heboh publik.

Adies menambahkan, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Hal ini, kata dia, karena  pemerintah pusat melalui sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para wakil rakyat.

“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” ujar politikus Golkar itu.

Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. 

Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.

“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.

Tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok mereka.

Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai   menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.

Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

Ia berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat," ujarnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan