Gaji Anggota DPR
Logika Perhitungan Tunjangan Anggota DPR Tuai Kritik Keras YouTuber yang juga Matematikawan
Hitungan tunjangan rumah dan beras anggota DPR yang dinyatakan oleh Adies Kadir mendapat kritik tajam dari YouTuber juga matematikawan
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pro dan kontra mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berseliweran di media massa hingga media sosial.
Termasuk pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir beberapa waktu lalu mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Satu di antaranya adalah dari YouTuber bernama Jerome Polin.
Jerome Polin yang merupakan lulusan matematika terapan Universitas Waseda Jepang menyoroti logika menghitung Adies Kadir yang menurutnya kurang tepat.
Adies Kadir adalah politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 2014.
Adapun pernyataan Adies Kadir yang membuat Jerome Polin heran adalah soal perhitungan tunjangan anggota dewan untuk perumahan dan beras.
Menurut Adies, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan masih membuat anggota DPR "nombok" atau harus menambah dari kantong pribadi.
Ia menghitung biaya kos di sekitar gedung DPR sekitar Rp3 juta per bulan, lalu mengalikannya dengan 26 hari kerja, sehingga total menjadi Rp78 juta.
"Kalau di sekitar sini kosannya Rp3 juta, kalau dikali 26 hari kan Rp78 juta. Padahal yang didapat Rp50 juta, jadi mereka (anggota dewan) masih nombol lagi," ujar Adies dalam sebuah video wawancara
Jerome Polin pada kun Instagram pribadinya @jeromepolin, pada Kamis (21/8/2025) langsung "membongkar" hitungan tersebut dengan gaya mengajar matematika.
Baca juga: Kala Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Masih Ada Warga Tinggal di Rumah tanpa Atap
Dalam video, Jerome mengurai hitungan sambil menulis di papan tulis.
Ia menjelaskan bahwa biaya kos Rp3 juta adalah per bulan, bukan per hari, sehingga pengurangan dari tunjangan Rp50 juta menghasilkan sisa Rp47 juta.
"Bulan sama hari enggak boleh dikali. Kalau Rp3 juta dikali 26 hari, itu artinya (gaji anggota dewan) Rp3 juta per hari. Kalau Rp3 juta per hari, itu bukan kos, itu hotel bintang lima, pak," kritik Jerome.
Tak hanya itu, Jerome juga mengkritik pernyataan Adies Kadir tentang jumlah tunjangan beras yang didapat sebesar Rp12 juta per bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.