Gaji Anggota DPR
Adies Kadir Ungkap Penghasilan Per Bulan Anggota DPR: Gaji Pokok Tetap, yang Naik Tunjangan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik.
Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.
"Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.
"Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta perbulan," kata dia.
Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.
Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.
"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.
Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.
Pasalnya kata dia, untuk rumah atau tempat tinggal, anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil.
Baca juga: Polemik Gaji Anggota DPR, Ini Rincian Tunjangan Didapat Legislator Tiap Bulan, Capai Ratusan Juta?
"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan. Itu untuk anggota kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas," tandas dia.
Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Berikut ini Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Gaji Pokok
Tunjangan Melekat
- Tunjangan istri/suami: 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak): 2 persen per anak
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 (anggota), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 18.900.000 (ketua)
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: hingga Rp 2.699.813
Gaji Anggota DPR
Mantan Menag Yaqut Cholil Quomas Angkat Bicara soal Pencegahan ke Luar Negeri di Kasus Kuota Haji |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Suasana Menjelang Demo PBB-P2 di Bone, Dijaga Ketat 1.000 Personel Gabungan |
---|
Profil Komjen Pol Wahyu Widada, Jenderal Bintang Tiga Resmi Jabat Irwasum Polri |
---|
Tito Karnavian Akan Rapat dengan Presiden Prabowo Sore Ini di Hambalang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.