Ketua Komisi III Enggan Tanggapi Meroketnya Tunjangan Anggota Dewan: Terserah Saja Rakyat Menilai
Habiburokhman enggan menanggapi melonjaknya tunjangan anggota DPR yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp 100 juta lebih.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Ketua Fraksi NasDem DPR Disebut Bakal Menghadap Surya Paloh Terkait Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Kabar soal kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini memang bikin heboh publik.
Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.
Tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok mereka.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.
Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.
"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.