Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI dan OJK

KPK bakal mendalami dugaan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan OJK

Penulis: Reza Deni
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KETUA KPK - Foto Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bakal mendalami dugaan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Selain membidik para anggota dewan, KPK juga akan mendalami motif BI dan OJK sebagai mitra kerja Komisi XI dalam menyalurkan dana bantuan sosial tersebut kepada para legislator. 

"Kami juga concern untuk mendalami alasan apa dari BI maupun OJK sehingga diberikan dana bantuan sosial kepada Komisi XI ini," tambah Asep.

Dalam kasus ini, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, sementara Heri Gunawan menerima Rp15,86 miliar. 

Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan PSBI, PJK OJK, serta mitra kerja Komisi XI lainnya. 

Modus yang digunakan adalah dengan mengajukan proposal bantuan dana sosial melalui yayasan-yayasan yang dikelola oleh rumah aspirasi masing-masing tersangka.

Namun, menurut KPK, dana miliaran rupiah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya. 

Sebaliknya, uang tersebut disinyalir mengalir untuk kepentingan pribadi kedua tersangka, mulai dari pembelian tanah, bangunan, kendaraan, hingga untuk keperluan pembangunan properti seperti showroom dan rumah makan.

Atas perbuatannya, Satori dan Heri Gunawan dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Pengakuan Satori kini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas di salah satu komisi vital di DPR RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan