Kamis, 28 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Soal Kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Kosong, Ketua Umum Golkar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Menurutnya, Golkar sebagai partai lama selalu menghormati konstitusi serta mekanisme yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Taufik Ismail
ELITE GOLKAR - Sejumlah pengurus inti Partai Golkar bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8/2025). Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persoalan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persoalan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. 

Isu perombakan kabinet mencuat seiring dengan kosongnya kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3, Bikin Psikologis Korban Tertekan

"Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden," kata Bahlil usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Hak prerogatif presiden adalah kewenangan istimewa yang dimiliki oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, yang bersifat mandiri dan tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga lain dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, Golkar sebagai partai lama selalu menghormati konstitusi serta mekanisme yang berlaku dalam sistem pemerintahan. Termasuk terkait kabinet pemerintahan.

Baca juga: Silfester Matutina Bongkar Borok Immanuel Ebenezer: Janji Jabatan hingga Lupa Balas Budi

"Karena Golkar sebagai partai yang sudah berpengalaman selalu berpikir bahwa konstitusi, mekanisme, dan kewenangan kita serahkan sepenuhnya," katanya.

Saat ditanya apakah Golkar mengajukan nama untuk untuk mengisi kursi Wamenaker, Bahlil kembali menjawab diplomatis.

"Dan karena itu untuk reshuffle, mengangkat, memberhentikan, itulah hak prerogatif Bapak Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait dengan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus pemerasan.

Prabowo mengatakan kasus tersebut telah ada yang menangani.

"Sudah diurus semuanya itu," kata Prabowo usai meresmikan gedung layanan terpadu dan institut neurosains nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta, Selasa,(26/8/2025).

Terkait dengan sosok pengganti Noel, Prabowo mengatakan sudah menyiapkan. Namun Mantan Menteri Pertahanan  tersebut belum mau membocorkannya.

"Adalah, ada nanti," katanya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel yang Diduga Disembunyikan di Plafon

Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 malam.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan