OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Soal Pemanggilan Bupati Pati Sudewo, KPK: Kita Tunggu Apakah Nanti Hadir
KPK memanggil Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Tuntutan itu bermula dari kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Kebijakan itu memicu aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025.
"Saya di kantor, tanda tangan-tanda tangan dan komunikasi," kata Sudewo ketika ditanya di mana keberadaannya dalam sepekan terakhir, dikutip dari TribunJateng.com.
Sudewo mengatakan, dirinya baru saja pergi ke Jakarta untuk menghadiri rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) itu merupakan Wakil Ketua Umum 1 dalam organisasi tersebut.
"Selain itu saya juga menghadap Pak Menteri PU," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kabar yang menyebut dirinya sakit, Sudewo menyebut bahwa ia sudah sembuh.
"Sudah (sembuh). Alhamdulillah. Doanya," ucapnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Sudewo mengaku menghormati proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan dirinya yang sedang bergulir di DPRD Pati.
"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," terangnya.
Ia juga mengatakan siap hadir jika nantinya dipanggil oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati.
"Ya. Insyaallah," tutur Sudewo.
Ia menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar. Sudewo memohon doa agar Pati tetap aman dan kondusif.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.