Ijazah Jokowi
Terancam Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak akan Pernah Mundur
Rismon menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang menjeratnya meski terancam jadi tersangka sekalipun.
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis) namun berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.
Hanya Dokter Tifa (Akademisi) yang memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri.
Baca juga: Jawaban Petugas Keamanan UGM Dicecar Rismon cs soal Listrik Padam di Peluncuran Jokowis White Paper
Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Ijazah Jokowi
Sudah 6 Bulan Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Relawan Joman Desak PMJ Segera Tetapkan Tersangka |
---|
Sudah Lima Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
---|
Roy Suryo Cerita Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Yakin 99,99 Persen Ijazah Jokowi Palsu |
---|
Pengamat Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: Kemenangan bagi Rakyat |
---|
Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.