Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Ungkap Ada yang Sengaja Bikin Dia Dipenjara: Kebenaran Makin Sulit Dibungkam

Tom Lembong mengungkap ada sosok yang sengaja membuat dirinya dipenjara dengan menyeret kasus impor gula

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat tiba di gedung Komisi Yudisial untuk memenuhi undangan dari Komisi Yudisial di Jakarta, Senin (11/8/2025).Tom Lembong mengungkap ada sosok yang sengaja membuat dirinya dipenjara dengan menyeret kasus impor gula 

"Jadi waktu pindah ke Jerman harus menyesuaikan, dari Jerman pindah ke Jakarta. Baru menyesuaikan sudah pindah ke Amerika," terangnya.

"Hidup saya sebagai investment banking ya, jadi perbankan tapi fokus pada pelaksana investasi, itu semua tek tek tek sangat cepat."

"Kalau misal meraih kemenangan, ok langsung move on. Langsung next-next. Jadi saya jujur dalam hidup saya hampir ga pernah ada waktu untuk dendam," tegasnya.

"Oke saya dikerjain atau ditipu terus kita rugi jutaan dolar. Itu kalo dihitung secara rasional daripada tuntut-tuntutan terus kita (rugi), lebih baik kita cut loss, yaudah move on," jelas Tom Lembong.

"Bisa dibilang Bapak itu gak invest on emotional, dia invest on intelectual," sahut Densu.

Dapat Abolisi, Tom Lembong Bebas

Tom Lembong resmi mendapat abolisi (penghapusan proses hukum yang berjalan) setelah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) lalu terkait kasus dugaan importasi gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016.

Dengan abolisi, maka tuntutan pidana atau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong ditiadakan atau dihentikan.

Abolisi Tom Lembong terhitung cepat dari vonisnya, hanya berkisar dua pekan.

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025.

Surpres tersebut disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Setelah mendapat persetujuan DPR RI, abolisi Tom Lembong resmi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 22.05 WIB.

Sekilas tentang Sosok Tom Lembong

Thomas Trikasih Lembong, dikenal sebagai Tom Lembong, lahir di Jakarta, 4 Maret 1971.

Ia adalah politikus, bankir, dan ekonom Indonesia, lulusan Harvard University (1994) di bidang arsitektur dan perancangan kota.

Tom memulai karier di Morgan Stanley Singapura (1995) dan menjadi bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999-2000).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan