Sabtu, 23 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Warga Pati dan Bone Demo, Irman Gusman Minta Pemerintah Daerah Diskusi dengan Publik Soal Tarif PBB

Irman menilai penurunan alokasi Dana TKD dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah meningkatkan PAD. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Tribun Timur/Alim Bachri
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - Ketua Dewan Pengawas Ikatan Keluarga Minangkabau Irman Gusman bersilaturahmi bersama kru Tribun Timur, di Jalan Cenderawasih, Makassar, Selasa (4/3/2014). Irman menilai penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator RI Sumatera Barat Irman Gusman, menilai penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD. 

Dirinya mengatakan penurunan anggaran pusat ke daerah tidak harus selalu diiringi kenaikan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.

"Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif," ujar Irman melalui keterangan tertulis, Rabu (22/8/2025).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD, turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. 

Angka tersebut menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.

"Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif," katanya. 

Menurut Irman, jika pemerintah daerah hendak menyesuaikan tarif PBB, maka langkah tersebut harus melalui diskusi dengan semua pemangku kepentingan. 

“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” kata Dewan Pakar Majelis Ekonomi bidang UMKM PP Muhammadiyah itu.

Anggota Komite I DPD RI ini menyoroti kasus di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana kenaikan PBB-P2 memicu protes warga karena dianggap memberatkan. 

“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tegas Ketua Dewan Pengawas Ikatan Keluarga Minangkabau tersebut.

Lebih jauh, Irman Gusman mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan oleh menurunnya penerimaan pajak.

Serta meningkatnya beban bunga utang, serta alokasi besar untuk program MBG senilai Rp335 triliun.

Irman menambahkan, pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD. 

"Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” tutupnya.

Seperti diketahui, Menkeu Sri Mulyani, mengatakan bahwa TKD mengalami penurunan, namun belanja pemerintah pusat untuk daerah mengalami kenaikan cukup besar. 

"Manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap

Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa penurunan TKD tahun ini dan anggaran tahun 2026 merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Ia merinci transfer keuangan daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp269 triliun itu sebagai berikut: Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan