OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Immanuel Ebenezer Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Sekarang Mohon-mohon Diberi Amnesti
Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer pernah keras meminta koruptor dihukum mati.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer pernah keras meminta koruptor dihukum mati.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).
Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Sementara, dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, pemerasan merupakan satu di antara tujuh jenis utama korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan status tersangka Noel diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025).
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.
Adapun 10 orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.
Dalam kasus tersebut, Immanuel Ebenezer diduga menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar.
Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Selain itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar mulai Rabu (20/8/2025) malam.
Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diduga telah berjalan sejak 2019.
Baca juga: Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Wamenaker: Semoga Jadi Pembelajaran Kabinet
Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Terjerat Korupsi dan Berharap Amnesti
Hampir empat tahun lalu, saat Noel belum menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, ia menjadi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa kali lantang mengkritik pemerintahan yang korup, termasuk ketika Jokowi berkuasa.
Noel sendiri menjadi salah satu orang dekat Jokowi.
Sumber: TribunSolo.com
Noel
Immanuel Ebenezer
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pemerasan
Prabowo Subianto
Jokowi
Joko Widodo
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.