Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Kata Parpol hingga Istana soal Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
“Apalagi ia adalah wamen-nya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan Noel telah menciderai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja.
“Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yg menjadi tulang punggung perekonomian negara. Saya tak melihat ada hal hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tegas Hinca.
Istana
Pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi permintaan amnesti yang diajukan oleh Immanuel Ebenezer.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Ia menekankan, sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."
"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan.
Menurut pria kelahiran Bukittinggi ini, Prabowo sudah berkali-kali menekankan bahwa tak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Resmi-Tetapkan-Wamenaker-Noel-Tersangka_20250822_174641.jpg)