Sabtu, 23 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap 2026, DPR Ingatkan Beban Rakyat Makin Berat

Kenaikan tarif iuran BPJS di tahun 2026 tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap , apakah jadi beban rakyat?

Istimewa
SKEMA PEMBIAYAAN BPJS - Ilustrasi BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Siap-siap pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap di tahun 2026.

Anggota Komisi IX Nurhadi mengatakan, rencana kenaikan iuran itu dituangkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. 

Kenaikan tarif iuran BPJS ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. 

Adapun alasannya, pemerintah ingin menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menanggung beban keuangan cukup besar.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. 

"Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat."

"Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal," ujar Nurhadi dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (20/8/2025). 

Sebab, menurut Nurhadi, kesehatan adalah hak seluruh warga negara.

"Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN," lanjut Nurhadi.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Sebab, kondisi ekonomi saat ini masih penuh dengan tantangan.

Baca juga: Buntut Kematian Balita Akibat Cacingan, Pemerintah Ubah SOP BPJS Hingga Rujukan Puskesmas

Dikhawatirkan kenaikan iuran ini membuat beban masyarakat semakin berat.

Terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut. 

"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dilansir dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025). 

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah dipertimbangkan sejak lama untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Terlebih selama pandemi Covid-19, penerima bantuan iuran (PBI) semakin bertambah. 

Jika pun iuran naik, harus juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

"Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional."

"Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Perlu Kajian Mendalam

Rencana pemerintah pusat yang ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai penolakan sejumlah pihak.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.

"Apabila iuran BPJS Kesehatan benar-benar dinaikkan, apakah masyarakat juga akan mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan?"

"Saya menilai kebijakan menaikkan iuran bukanlah solusi tunggal, apalagi jika dampaknya justru menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan pekerja, pedagang kecil, dan kelompok rentan yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya hidup di Jakarta," tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025) dilansir WartaKotaLive.com.

Sebab yang selama ini terjadi, kata Kenneth, masyarakat tetap saja mengeluhkan layanan meskipun sudah rutin membayar iuran.

"Jaminannya apa? Antrean panjang di rumah sakit, keterbatasan kamar rawat inap, obat yang tidak tersedia, hingga perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum masih sering kita temui di lapangan."

"Artinya, problem utama BPJS Kesehatan bukan hanya soal defisit anggaran, melainkan juga tata kelola layanan yang belum maksimal," ketus Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu. 

Kenneth menilai kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Sehingga, keberadaan BPJS Kesehatan harus dipandang sebagai instrumen negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bukan sekadar badan usaha yang menutupi kekurangan anggarannya dengan menaikkan iuran peserta. 

"Kenaikan iuran ini memang sering dijustifikasi sebagai upaya menutup kekurangan dana operasional BPJS. Akan tetapi, yang perlu diingat adalah bahwa kekurangan tersebut tidak boleh hanya ditutupi dari kantong rakyat," tegas Kenneth.

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan juga perlu meningkatkan transparansi pengelolaan dana, mengurangi potensi kebocoran, serta memperbaiki tata kelola klaim dan pelayanan rumah sakit. 

Pemerintah pusat juga bisa melibatkan pemerintah daerah untuk membantu menutup kekurangan melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

"Dalam hal ini, pentingnya peran pemerintah pusat maupun daerah ikut menanggung beban defisit."

"Skema subsidi silang harus lebih diperluas, di mana peserta mampu bisa berkontribusi lebih besar untuk menolong kelompok masyarakat miskin dan rentan. Dengan begitu keberlanjutan BPJS Kesehatan tetap terjaga tanpa membebani masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah dan masyarakat tidak mampu," jelas Kenneth.

Kenneth pun menegaskan, pemerintah perlu membahas ini dengan berbagai pihak sebelum memutuskan kebijakan ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Pelayanan Diharapkan Lebih Baik Sebelum Diterapkan dan WartaKotalive.com dengan judul Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Kenaikan Iuran BPJS Bukan Solusi, Tapi Beban Baru bagi Rakya

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribungorontalo.com /Prailla Libriana Karauwan)( WartaKotalive.com /Ahmad Sabran)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan