Senin, 25 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Sebut Irvian Bobby Mahendro, ASN Berjuluk 'Sultan' di Kemenaker Tak Patuh Lapor LHKPN

Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal perbedaan uang yang diduga diterima Irvian Bobby Mahendro dari hasil korupsi dengan di LHKPN.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
NOEL DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK mengungkap tersangka Irvian Bobby Mahendro tak patuh lapor LHKPN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal perbedaan uang yang diduga diterima Irvian Bobby Mahendro (IBM) dari korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan laporan harta kekayaannya di LHKPN.

Irvian Bobby Mahendro diduga menjadi otak di balik aksi pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung sejak 2019. 

Adapun uang yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar.

Dari total tersebut Irvian Bobby diduga menerima sebanyak Rp 69 miliar dari praktik pemerasan tersebut. 

Namun, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaannya hanya sebesar Rp 3.905.374.068.

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut OTT Terhadap Wamenaker Noel Tunjukkan Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak

Setyo mengatakan, Irvian diduga tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya.

Hal itu dikarenakan harta kekayaan yang tercatat di LHKP Irvian tidak sesuai dengan temuan KPK mengenai uang yang diterima Irvian dari kasus yang menjeratnya.

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Setyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Noel Ngotot Bantah Kena OTT KPK Tapi Minta Amnesti Mohon Maaf ke Presiden Prabowo, Istri dan Anak 

Irvian Bobby merupakan satu dari 11 orang lainnya yang terjerat kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

Dia paling banyak menerima aliran dana dari aksi tersebut.

Pada tahun 2019-2024, dia diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara.

Noel Sebut Irvian Sultan

Karena Irvian Bobby Mahendro banyak uang, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pun menyebutnya 'Sultan'. 

Padahal Irvian hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Noel pun tak segan meminta uang kepada anak buahnya tersebut untuk keperluan renovasi rumah di Cimanggis, Depok.

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Irvian pun mengabulkan permintaan Noel dengan memberikannya uang Rp 3 miliar pada Desember 2024.

Uang tersebut berasal dari hasil pemerasan yang dilakukan Irvian.

Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 

Namun, harganya dibuat lebih mahal.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional. Sertifikat ini diterbitkan  lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Irvian Malas Lapor Harta Kekayaan

Selama menjabat, Irvian baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak tiga kali.

Terakhir dia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2021, dengan total kekayaan tercatat sebanyak Rpn 3.905.374.068.

Berdasarkan laporan tersebut, dia hanya memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp1.278.247.000. 

Properti seluas 145 meter persegi/ 54 meter persegi di Kota Jakarta Selatan.

Ia tidak membeli properti tersebut melainkan dapat dari proses hibah tanpa akta.

Perihal kendaraan, Irvian Bobby tercatat hanya memiliki satu mobil, yakni merek Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp 335.000.000.

Dikutip dari laman LHKPN, Irvian Bobby membeli mobilnya dengan kantong pribadinya.

Kekayaan Irvian Bobby lainnya berupa harta bergerak senilai Rp75.253.273.
Ada juga kas dan setara kas Rp2.216.873.795.
Irvian Bobby tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya ditotal hanya Rp 3.905.374.068.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan