OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Noel Sempat Jadi Ojol pada 2016, 5 Tahun Setelahnya Harta Capai Rp4,8 Miliar, Punya Mobil Pajero
Immanuel Ebenezer alias Noel pernah menjadi driver ojol pada 2016. Namun, lima tahun setelahnya, hartanya berjumlah Rp4,8 miliar.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG," ungkap Setyo.
Setyo menjelaskan, praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.
Modusnya, para tersangka mengenakan tarif lebih banyak, yakni mencapai Rp6 juta, kepada pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.
Padahal, tarif resminya hanya sebesar Rp275.000.
Apabila enggan membayar lebih, maka pekerja dan perusahaan yang mengajukan akan dipersulit atau bahkan tidak diproses sama sekali.
"Jika tidak membayar lebih, permohonan dipersulit atau tidak diproses sama sekali," jelas Setyo.
"Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," imbuh dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel. Berikut daftarnya:
- Immanuel Ebenezer, Wamenaker periode 2024-2029;
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
- Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang;
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025;
- Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator;
- Supriadi, selaku Koordinator;
- Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia;
- Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia.
Mereka akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Suparjo Ramalan)
Sumber: TribunSolo.com
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Ray Rangkuti Sebut OTT Terhadap Wamenaker Noel Tunjukkan Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Silfester Matutina Mengaku Tak Kaget |
---|
Noel Ngotot Bantah Kena OTT KPK Tapi Minta Amnesti Mohon Maaf ke Presiden Prabowo, Istri dan Anak |
---|
Analis Apresiasi Prabowo yang Langsung Pecat Immanuel Ebenezer: Peringatan Juga Buat Pejabat Lain |
---|
Eks Penyidik KPK: Prabowo Harus Tolak Permintaan Amnesti Noel Untuk Beri Efek Jera |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.