Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Jadi Tersangka Pemerasan, Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, KPK dan Yusril Beri Tanggapan

Berikut rangkuman tanggapan KPK dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait permintaan amnesti dari Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima. Berikut rangkuman tanggapan KPK dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait permintaan amnesti dari Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. 

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."

"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga sudah berkali-kali menekankan bahwa tak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti Prabowo usai Jadi Tersangka, Dinilai Sulit dan Seharusnya Ditolak

Peran Noel di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan peran Immanuel Ebenezer yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kemnaker.

Menurut Setyo, Noel dijadikan tersangka karena ia berperan dalam membiarkan terjadinya pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, terlebih dengan statusnya sebagai Wamenaker.

Tak cukup dengan mengetahui dan membiarkan saja, Noel disebut ikut meminta hasil dari tindakan pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.

Sehingga bisa dipastikan seluruh tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini memang dilakukan atas sepengetahuan Noel.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG ( Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Anggota DPR Tolak Amnesti untuk Noel Ebenezer: Kasus Ini Mencoreng Muka Presiden

Dalam kasus pemerasan ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu kendaraan bermotor roda dua.

Lebih lanjut Setyo menuturkan, tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini tak hanya Noel, masih ada 10 tersangka lainnya.

Ditetapkannya Noel dan 10 orang lainnya menjadi tersangka ini dilakukan bersamaan dengan naiknya kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini ke tahap penyidikan.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka."

"Yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan