Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung: Pengajuan Red Notice Jurist Tan Sudah Dikirim ke Interpol, Tinggal Tunggu Persetujuan
Jurist Tan kini telah beratatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
ist
JURIST TAN - Jurist Tan (kiri) dan Nadiem Makarim (kanan). Kejaksaan Agung menyatakan sudah mengirimkan permohonan penerbitan red notice kepada pihak kepolisian internasional (Interpol) di Lyon, Perancis.
Mengutip BangkaPos.com, Jurist Tan sempat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.
Profil Singkat
- Latar belakang pendidikan: Lulusan Yale University dan Harvard Kennedy School, Amerika Serikat5
- Karier: Pernah menjabat sebagai COO Gojek (2010–2014), bagian dari tim inti startup bersama Nadiem
- Peran di Kemendikbudristek: Staf Khusus Bidang Pemerintahan (2019–2024), terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Franka Franklin Hadiri Sidang Praperadilan Bersama Ayah Mertua: Saya Yakin Mas Nadiem Berintegritas |
---|
Jawaban Kejagung Atas Tudingan Kubu Nadiem Soal Tak Diberitahu SPDP Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
---|
Hadapi Praperadilan Nadiem, Kejagung: Pengadaan Laptop Chromebook Terindikasi Rugikan Negara |
---|
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
---|
Usai Operasi Ambeien, Nadiem Diborgol dan Dijaga 6 Petugas Kejagung di RS |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.