Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
MAKI Desak KPK Beri Cuti atau Mutasi Pegawai yang Jadi Istri Tersangka Pemerasan K3, Ini Alasannya
KPK diminta agar memberi cuti atau memutasi pegawainya yang menjadi istri salah satu tersangka pemerasan K3. Ini alasannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
"Justru karena kewenangan besar itulah nanti bisa konflik kepentingan. Kalau orang nakal bisa nyari-nyari kesalahan penyidik karena dendam," tegasnya.
KPK Akui Ada Salah Satu Pegawai adalah Istri Tersangka Pemerasan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui bahwa ada salah satu tersangka yakni Miki Mahfud merupakan suami dari salah seorang pegawai komisi anti rasuah berinisial FF.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujarnya pada Senin (25/8/2025).
Dia hanya memberikan penegasan bahwa penyidik tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Miki meski berstatus suami dari pegawai KPK.
Budi menegaskan hal ini menjadi bentuk penegasan bahwa KPK zero telorance dalam penanganan kasus korupsi.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, istri dari Miki tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat suaminya tersebut.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” tutur dia.
Duduk Perkara: Noel Dkk Peras Pemohon K3 dengan Naikkan Tarif hingga 20 Kali Lipat

Di sisi lain, KPK telah menjelaskan modus yang digunakan Noel dkk dalam melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dalam konferensi pers pada Jumat lalu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mulanya mengungkapkan sertifikasi K3 merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh buruh di bidang pekerjaan tertentu.
"Tenaga kerja atau buruh pada bidang tertentu itu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas para pekerja," ujarnya.
Dalam memberikan sertifikasi tersebut, Setyo menuturkan harus diberikan oleh personel yang memiliki lisensi K3.
Baca juga: Noel Diringkus KPK, Jokowi Mania Marah: Bagai Petir di Siang Bolong, Dia Hancurkan Organisasinya
Namun, hal tersebut justru dijadikan peluang bagi Noel dkk untuk melakukan pemerasan.
Setyo mengatakan Noel dkk tega menaikkan tarif pengajuan sertifikasi hingga 20 kali lipat dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.
Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.