Mahasiswa Minta Kejagung Tindak Lanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kejagung diminta menindaklanjuti berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggung jawab.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggung jawab.
Para mahasiswa juga menuntut pembaharuan dalam kebijakan lembaga yang mendorong aksi kolaboratif-konstruktif antara Kejaksaan Agung RI dengan Komnas HAM RI dengan komitmen dalam mengusut tuntas seluruh kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam aksi mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiwa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) di Universitas Brawijaya, Rabu (27/8/2025).
Universitas Brawijaya (UB) adalah salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.
Didirikan secara resmi pada 5 Januari 1963, UB memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan tinggi yang berakar dari inisiatif masyarakat dan pemerintah daerah sejak tahun 1957.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu digelar terkait rencana kedatangan Jaksa Agung ke Universitas Brawijaya untuk menjadi pembicara dalam acara sebuah seminar.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengaku sedang mengenang September Hitam dan menilai kejaksaan gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan kasus Munir.
"Kami menuntut Komnas HAM dan kejaksaan segera menuntaskan kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM berat," kata Rangga Syawalluddin selaku Koordinator Aksi dalam pesan yang diterima, Rabu (27/8/2025).
Mereka menuntut Komnas HAM transparan dalam penyelidikan kasus Munir dan menuntut penetapan pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat.
"Kami juga ingin ada tindak lanjut Kejaksaan Agung RI dalam berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggungjawab dan menuntut pembaharuan dalam kebijakan lembaga yang mendorong aksi kolaboratif-konstruktif antara Kejaksaan Agung RI dengan Komnas HAM dengan komitmen dalam mengusut tuntas seluruh kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia," katanya.
Kemudian, Rangga mengajak publik mengawal penegakan kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan terus menggaungkan tuntutan “Usut Tuntas” demi komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dia menilai banyaknya pelemparan berkas dari Kejaksaan ke Komnas HAM adalah bentuk ketidakseriusan kedua lembaga dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat dan kasus Munir.
Pembunuhan Munir
Kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah salah satu tragedi paling mencolok dalam sejarah penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Munir, seorang aktivis HAM yang vokal dan pendiri KontraS, tewas secara misterius dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.
Saat itu, Munir berangkat dari Jakarta ke Amsterdam dengan Garuda Indonesia GA-974.
Pesawat transit di Bandara Changi, Singapura, dan saat melanjutkan penerbangan, Munir mulai mengalami sakit hebat setelah meminum jus jeruk.
Ia meninggal dunia dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, tepat di atas wilayah udara Rumania.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa Munir diracun dengan arsenik, zat beracun yang mematikan.
Jaksa Agung Dipanggil Prabowo
Sebelumnya, PUSAT Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya Malang menggelar seminar nasional bertajuk ‘Membangun Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang Modern dan Berkelanjutan’.
Seminar berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 27 Agustus 2025 hingga Kamis, 28 Agustus 2025 di Auditorium Universitas Brawijaya
Seminar nasional itu diagendakan menghadirkan pembicara kunci seperti Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri hari ini dilaporkan dipanggil presiden ke Istana.
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) ke Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Rabu (27/8/2025).
Pemanggilan ini turut membahas situasi terkini di Tanah Air.
Selain Jaksa Agung ST Burhanuddin, pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kejagung Kembali Sita Aset Milik Riza Chalid, Kali Ini Rumah Mewah di Bogor Jawa Barat |
![]() |
---|
Viral Video Dosen Lempar Skripsi, Mahasiswa Emosi Gebrak Meja: Kenapa Mempersulit Kami? |
![]() |
---|
Kejagung Pilih Hentikan Sementara, Kasus Beras Oplosan Kini Ditangani Satgas Pangan Polri |
![]() |
---|
Verifikasi Rampung, Kongres PWI 2025 Disiapkan Jadi Ajang Pemersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.