Kamis, 28 Agustus 2025

Sikapi Wacana Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai NIK, Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Sosialisasi

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemerintah yang akan menertibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan penggunaan NIK.

Editor: Adi Suhendi
HO
GAS MELON - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemerintah yang akan menertibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan penggunaan NIK. Hal tersebut diungkapkannya Rabu (27/8/2025). 

Kebijakan tersebut direncanakan bakal berlaku pada tahun 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai pembelian elpiji 3 kilogram atau elpiji subsidi dengan menggunakan NIK KTP.

Pada dasarnya, pembelian elpiji 3 kilogram dengan NIK KTP dilakukan Kementerian ESDM untuk memastikan penyaluran subsidi itu menjadi tepat sasaran kepada masyarakat miskin. 

Gas melon ini memang diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 sampai 4 yakni kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan