OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Sudewo Jalan Kaki ke KPK, Bupati Pati Diperiksa soal Suap Rp720 Juta Proyek Rel Kereta Jateng
Sudewo penuhi panggilan KPK soal suap proyek kereta DJKA. Tiba diam-diam, diperiksa sebagai saksi dugaan aliran dana Rp720 juta.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025).
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sudewo sangat irit bicara dan hanya memberikan komentar singkat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pantauan di lokasi, Sudewo tiba sekira pukul 09.44 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang dan wajahnya tertutup masker.
Menariknya, mobil Toyota Alphard putih yang membawanya tidak berhenti tepat di lobi gedung.
Mobil tersebut menurunkannya beberapa meter sebelum pintu masuk, sehingga Sudewo yang didampingi oleh empat orang harus berjalan kaki untuk mencapai Gedung Merah Putih.
Saat dihujani pertanyaan oleh awak media mengenai pemeriksaannya, Sudewo hanya melontarkan jawaban singkat sambil terus berjalan memasuki lobi.
"Ya, memenuhi panggilan," ujarnya singkat.
Saat ini, Sudewo telah berada di ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Pemeriksaan Ulang Setelah Mangkir
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025), dengan alasan kegiatan yang sudah teragendakan.
KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.
Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan, di mana ia disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari total nilai suap proyek.
Pihak KPK menduga peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas dan tidak hanya terbatas pada satu proyek. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya.
Namun, Sudewo sebelumnya telah membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji dan hasil usaha pribadinya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah. KPK menemukan indikasi pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah: Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para pejabat DJKA dan pengusaha diduga merekayasa proses lelang proyek, termasuk:
Menentukan pemenang tender sebelum proses resmi
Membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS)
Menambahkan syarat khusus agar hanya perusahaan tertentu yang lolos
Imbalannya, mereka menerima commitment fee sebesar 5–10 persen dari nilai proyek.
Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi.
Di antaranya:
Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Tengah)
Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen)
Risna Sutriyanto (ASN Kemenhub, Ketua Pokja proyek Solo Balapan–Kadipiro)
Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
Mereka diduga menerima dan memberi suap dalam proyek-proyek strategis seperti:
Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
Jalur kereta Makassar
Proyek di Lampegan–Cianjur dan perlintasan sebidang di Jawa–Sumatera
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Warga Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Pati Dijadikan Tersangka, Sudewo: Semoga Baik-baik Saja |
---|
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA |
---|
Tutupi Wajah Pakai Masker, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Jelang Diperiksa KPK soal Korupsi DJKA |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa Hari Ini KPK Bakal Kabulkan Permintaan Warga Pati Tetapkan Sudewo Tersangka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.