OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Baca juga: Tak Loyal dengan Sudewo, Puluhan ASN Pemkab Dibuang, DPRD: Ujung Utara ke Ujung Selatan
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Baca juga: MPB: Masyarakat Pati Sudah Tak Ingin Bupati Sudewo Menjabat, Sudah Tak Layak
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi beberapa waktu lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.
Penyitaan Uang dan Bantahan
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Meskipun demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut.
Ia mengklaim bahwa uang yang disita KPK merupakan akumulasi dari gajinya selama menjabat sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya.
Baca juga: Intip Momen Husein-Bupati Sudewo, Gerakan Aliansi Pati Terbelah di Tengah Desakan Pemakzulan
Awal Kasus DJKA
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Kasus Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee |
---|
KPK Terus dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Fee Kasus Suap DJKA |
---|
KPK Periksa Keponakan Megawati, Riyan Dediano Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api Wilayah Surabaya |
---|
KPK Selisik Pengaturan Fee Proyek Jalur Kereta Api Lewat ASN Kemenhub |
---|
Diperiksa KPK, Hasto Bantah Perintahkan Orang Terkait Proyek DJKA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.