Gaji Anggota DPR
Tak Hanya Rp100 Juta, Mahfud MD Duga Gaji DPR RI Capai Miliaran: Kalau Masih Korup ya Kurang Ajar
Tak hanya Rp100 juta, Mahfud MD duga gaji DPR capai miliaran per bulan, sindir sikap jika masih korupsi.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Geger masalah gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencapai Rp100 juta per bulan, Mahfud MD ikut buka suara.
Take home pay, atau gaji yang diterima anggota DPR RI beredar di media sosial.
Totalnya pun mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, jika sesuai Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Edaran tersebut membuat amarah masyarakat memuncak. Terlebih respons anggota DPR yang menghitung tunjangan beras Rp12 juta dan tunjangan rumah Rp50 juta dengan menyebut wajar.
Melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, ada data terbaru, menurut Seknas Fitra, rata-rata di tahun 2025 setiap anggota DPR berpotensi menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp230 juta per bulan.
Mahfud MD yang pernah menjadi Anggota DPR pada 2004-2009 pun mengungkapkan gaji yang pernah ia terima.
Bahkan menyebut isu gaji DPR ratusan juta dinilai tak seberapa dengan nilai yang benar-benar diterima.
"Menurut saya kalo cuma Rp230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan," ungkap Mahfud MD dalam siniarnya yang diunggah Selasa (26/8/2025).
"Karena ini mungkin uang bulanan, untuk keluarga, rumah, dan sebagainya, termasuk tunjangan."
"Di luar ini kan ada uang reses, waktu jaman saya itu tiga bulan sekali sudah Rp42 juta tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen, dapat lagi setiap satu undang-undang, satu kepala itu Rp5 juta. Berapa Undang Undang dalam setahun, ini kecil banget Rp230 juta itu apa," sindir Mahfud MD.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Fantastis DPR RI, Pengamat: Jadi Anggota Dewan Bukan untuk Incar Pendapatan
"Waktu jaman saya ya, gajinya resmi memang pada waktu itu Rp4,8 juta gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, kemudian istri, transportasi, rumah, dan sebagainya," terangnya.
Melihat data detail tunjangan gaji DPR RI, Mahfud MD membenarkan semuanya.
Namun nominal tersebut termasuk kecil karena tak semua detail yang diterima anggota DPR tak terlihat di dalamnya.
"Kecil kan? Anda gak tau aja ada tunjangan pembuatan Undang Undang. Kalau Anda sebagai Anggota DPR, setiap membahas satu Undang Undang, berhak melakukan study banding ke luar negeri," ungkap mantan Ketua MK tersebut.
Mahfud MD pernah menjadi anggota Pansus Undang Undang Pemilu tahun 2008.
Namun sebelum resmi disahkan, Mahfud MD dipindah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudah berpindah kantor, Mahfud MD mengaku mendapat tawaran study banding ke luar negeri.
Hal tersebut ditolak oleh Mahfud MD karena Undang Undang telah jadi dan bahkan ia sudah tak lagi menjadi anggota DPR.
"Sesudah saya jadi Ketua MK, utusan dari DPR dateng 'Pak, bapak milih kunjungan kerja ke mana?' 'Tentang apa?' 'DPR Pak, Undang Undang Pemilu'. Loh Undang Undang sudah selesai, ditawarkan untuk study banding. Dia bilang 'ini hak pak'. Saya coret, saya ndak mau," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD pun enggan menerima honor terkait study banding tersebut yang dinilai cukup besar.
"Itu gede mas uang, uang ke luar negeri itu Dollar. Sudah dapat (pesawat) bisnis, hotel, uang sakunya gede juga," jelas politikus berusia 68 tahun tersebut.
Selain itu, Mahfud MD menceritakan pengalamannya tentang tunjangan rumah yang saat ini ramai diperbincangkan.
Kala ia menjabat sebagai wakil rakyat, rumah dinas yang ditempati harus direnovasi.
Akhirnya Anggota DPR jaman itu mendapat uang sewa rumah sebesar Rp12 juta per bulan.
"Dikasih Rp12 juta per bulan, untuk sisa jabatan 6 bulan. Itu di tahun 2008, kalau sekarang Rp50 juta per bulan ya gede banget juga, artinya per kenaikan kurs dollar atas rupiah kan tidak sampai sebanyak itu. Sampai 400 persen, dari 12 juta ke 50," kata Mahfud.
Kembali ke detail gaji DPR, Mahfud MD mengaku rincian gaji yang beredar hanyalah uang yang diterima rutin oleh para anggota dewan.
Mahfud MD pun mengaku sempat terkejut dengan mutasi rekening yang tiba-tiba menjadi kaya raya setelah menjabat sebagai anggota DPR.
"Dulu dari anggoat DPR ke MK saya kan harus laporan harta kekayaan ke LHKPN. Sudah saya hitung 'loh kok saya jadi kaya sekali'. Saya kaget betul. Saya mau lapor ke KPK jadi takut," ungkap Mahfud MD setelah membuka rekening korannya.
"Selama itu saya tidak pernah buka, karena itu langsung disetor gak pernah ngitung jumlahnya pokoknya masuk," lanjutnya.
Mahfud MD pun menyinggung tentang pernyataan Kris Dayanti yang pernah mengungkap gaji DPR yang mencapai miliaran.
"Jadi menurut saya yang rasional sekarang itu apa yang pernah disampaikan oleh Kris Dayanti. Bahwa lebih dari Rp2 miliar sebulan kalo dirata-rata. Itu Kris Dayanti waktu itu menyatakan itu lalu dibungkam oleh DPR 'jangan bicara gitu' terus dia diem," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD pun membenarkan menjadi Anggota DPR menjadi kaya raya.
"Iya (kaya). Kalau masih korupsi itu kurang ajar sekali, sudah banyak sekali (gajinya)," tegas Mahfud MD.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkap Anggota DPR bisa mengubah anggaran tersebut untuk dipangkas dengan alasan efisiensi.
(Tribunnews.com. Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.