Demo Buruh
Ketua Baleg Bob Hasan Tak Bisa Masuk Area Gedung DPR Untuk Bahas RUU PPRT Buntut Adanya Demo
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, tak bisa masuk ke Kompleks Parlemen buntut adanya demo di depan Gedung DPR RI.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
Buruh pun mengakhiri aksi demonstrasi pada Kamis siang.
Setelah itu muncul massa lain berdemo di depan Gedung DPR RI.
Aksi demo kedua ini berlangsung ricuh saat aparat kepolisian memukul mundur pedemo.
Demonstrasi di DPR berawal dari seruan aksi demonstrasi menyikapi meroketnya tunjangan anggota DPR RI lebih dari Rp 100 juta.
Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat pun kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi dipicu adanya kekecewaan publik terhadap DPR RI hingga muncul desakan untuk membubarkan DPR RI.
Demo yang berlangsung 25 Agustus 2025 berakhir ricuh dan sejumlah pelajar pun diamankan polisi.
Aksi demo pun berlanjut pada Kamis (28/8/2025) di depan gedung DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.