Jumat, 29 Agustus 2025

Demo Buruh

Massa Buruh Perlahan Bubarkan Diri dari Gedung DPR, Singgung Aksi Lanjutan di Daerah Masing-masing

Massa buruh yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI perlahan-lahan membubarkan diri, Kamis siang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reza Deni
MASSA BURUH BUBARKAN DIRI - Massa buruh yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI perlahan-lahan membubarkan diri, Kamis (28/8/2025) siang. Laporan langsung wartawan Tribunnews di lokasi pukul 12.15 WIB, para buruh bergerak menuju ke kendaraannya masing-masing. 

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). 

Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. 

Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. 

Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. 

Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset.

Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. 

Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan