Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Buruh

Momen Pengunjuk Rasa Sibuk Live Streaming TikTok Saat Massa Bentrok dengan Aparat di Depan DPR

Fenomena unik terlihat ketika ratusan pedemo justru sibuk melakukan live streaming di TikTok di tengah situasi panas.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com
LIVE TIKTOK - Fenomena unik terlihat ketika ratusan pedemo justru sibuk melakukan live streaming TikTok di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), tak hanya diwarnai kericuhan antara massa dan aparat.

Fenomena unik terlihat ketika ratusan pedemo justru sibuk melakukan live streaming di TikTok di tengah situasi panas.

Pantauan Tribunnews, sejumlah peserta aksi tampak mengangkat ponsel mereka sembari menyorot kericuhan yang terjadi.

Ada yang menyiarkan langsung melalui TikTok dengan membacakan komentar penonton, bahkan tak sedikit yang terlihat lebih berani maju ke garis depan saat bentrokan kian memanas.

LIVE TIKTOK - Fenomena unik terlihat ketika ratusan pedemo justru sibuk melakukan live streaming TikTok di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025),
LIVE TIKTOK - Fenomena unik terlihat ketika ratusan pedemo justru sibuk melakukan live streaming TikTok di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), (Tribunnews.com)

Beberapa di antaranya membawa tripod, sementara ada pula yang menenteng dua ponsel sekaligus demi mengabadikan momen.

Mereka tampak sesekali berbicara ke kamera, seakan sedang berinteraksi langsung dengan ribuan penonton daring.

"Perwakilan rakyat bukannya menemui kita malah menembaki kita," ujar salah satu live streamer TikTok.

Kericuhan sendiri pecah setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah massa.

Aksi itu dibalas pedemo dengan melempar petasan ke barisan aparat yang berjaga. 

Untuk diketahui, pagi hari tadi, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan