Senin, 22 September 2025

Ijazah Jokowi

Pengamat: Jika UGM Lindungi Jokowi Terus Bisa Coreng Kredibilitas Kampus & Kepercayaan Publik Turun

Pernyataan terbaru dari Rektor UGM dianggap akan menimbulkan dampak panjang, bahkan bisa sampai menurunkan kepercayaan publik kepada UGM.

Kolase Tribunnews.com
KASUS IJAZAH PALSU - Kolase foto Rektor UGM, Ova Emilia dan Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan terbaru dari Rektor UGM dianggap akan menimbulkan dampak panjang, bahkan bisa sampai menurunkan kepercayaan publik kepada UGM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menganggap apabila Universitas Gadjah Mada (UGM) membela Joko Widodo (Jokowi) terus menerus terkait ijazah palsu, hal tersebut bisa mencoreng kredibilitas kampus.

Rektor UGM, Ova Emilia, sebelumnya menjelaskan kembali terkait ijazah Jokowi itu dalam channel YouTube resmi UGM untuk meyakinkan masyarakat bahwa Presiden ke-7 RI sudah menerima ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan pada 1985.

Ova menegaskan, UGM memiliki data dan bukti yang mendukung klaim bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM. Seperti dokumen tahap penerimaan Jokowi di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga wisuda. 

"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025), dikutip dari YouTube UGM.

Terkait gambar ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial selama ini, Ova tidak mau ambil pusing karena ijazah tersebut sudah di tangan Jokowi.

"Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," kata Ova.

Menurut Selamat, pernyataan terbaru dari Rektor UGM itu justru akan menimbulkan dampak panjang bagi kampus, bahkan bisa sampai menurunkan kepercayaan publik terhadap UGM sendiri.

Selamat pun menegaskan bahwa UGM harus tetap menjaga independensi kampus.

"Menurut saya, UGM sebagai institusi yang mempunyai harkat dan martabat tinggi dihormati dia tidak boleh menurunkan reputasinya. Podcast seperti itu tidak cukup, jika UGM dianggap dalam tanda petik melindungi mantan Presiden Jokowi, maka ini bisa mencoreng kredibilitas dia sebagai perguruan tinggi dan otonomi kampusnya" ujar Selamat, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (28/8/2025).

"Nah, dampak jangka panjangnya bagi UGM menurut saya, menurunkan kepercayaan publik terhadap UGM dan selain itu juga dalam proses verifikasi. Verifikasi apa? Verifikasi akademik, verifikasi di lembaga KPU, verifikasi di tingkat Mahkamah Konstitusi. Jadi independensi universitas itu harus dijaga," tambahnya.

Kasus tudingan ijazah palsu ini, kata Selamat, sudah menimbulkan luka politik yang begitu dalam bagi masyarakat.

Baca juga: Ijazah Fisik Jokowi Tak Pernah Ditunjukkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik

Sebab, dianggap kurang transparan karena ijazah fisik Jokowi hingga sekarang tidak kunjung ditunjukkan ke publik.

"Dampak jika asli atau tidaknya, kira-kira begini, jika asli, maka secara hukum dan konstitusi Jokowi tetap dianggap sebagai presiden yang menggunakan ijazah asli jika asli. Tapi keragu-raguan publik terhadap Jokowi ini sudah menimbulkan luka politik yang begitu dalam," katanya.

"Nah, ini akan ada tudingan bahwa ada kebenaran yang sedang ditutup-tutupi, karena itu harus dibuka betul-betul," ujar Selamat.

Fisik ijazah Jokowi yang tidak pernah ditunjukkan kepada publik itu menjadi pertanyaan banyak orang, bahkan menimbulkan kecurigaan tersendiri, khususnya bagi Pakar telematika Roy Suryo Cs yang hingga kini masih terus mempersoalkan ijazah Jokowi tersebut.

Foto yang disebut sebagai ijazah Jokowi sebelumnya juga ramai beredar di media sosial, tetapi Jokowi sampai sekarang pun tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya, dia hanya mau menunjukkan di persidangan saja untuk kepentingan hukum.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya juga mengungkapkan alasan tidak memperlihatkan fisik ijazah Jokowi karena merasa tidak memiliki kewajiban secara hukum untuk menunjukkan fisik ijazah Jokowi kepada publik.

Namun, menurut Selamat, kepercayaan publik itu merupakan sebuah kunci, sehingga jika tidak ada transparansi, maka hal itu akan memperkuat adanya dugaan konspirasi politik.

"Pernyataan sepihak tanpa bukti dokumentatif tidak cukup untuk menjawab keragu-raguan publik. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena dalam konteks politik, kepercayaan publik adalah kunci," ungkapnya.

"Kemudian jika transparansi tidak dijaga dengan baik, justru akan memperkuat ada dugaan teori konspirasi politik dalam kasus dugaan ijazah palsu ini dan itu otomatis akan menurunkan legitimasi pemerintah, legitimasi aparat penegak hukum, dan juga legitimasi perguruan tingginya," tambah Selamat.

Kasus tudingan palsu ijazah Jokowi telah memasuki tahap penyidikan dan da empat laporan serupa yang naik ke tahap ini, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Jokowi diketahui melaporkan adanya dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, dia melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu. 

Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.

Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga meminta agar UGM berhenti membela mati-matian ijazah Jokowi, usai Rektor UGM memberikan pernyataan terbaru.

Sebab, menurut Mahfud, UGM sudah cukup memberikan penjelasan ijazah Jokowi yang hingga kini masih terus diperdebatkan.

UGM sebelumnya diketahui sudah beberapa kali buka suara menjelaskan soal ijazah Jokowi.

"Menurut saya, UGM sudahlah melakukan penjelasan itu cukup kemarin, jangan ikut lagi menjelaskan. Sudah cukup itu aja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya gitu."

"Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar, kalau ada yang memalsu dan sebagainya, dipakai oleh orang lain yang sebenarnya bukan Joko Widodo yang itu, urusan di luar bukan urusan UGM. UGM jangan terlalu mati-matian membela," kata Mahfud, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Podcast Mahfud MD Official.

Mahfud pun mengatakan, Rektor UGM cukup menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, dengan menyertakan bukti-bukti yang konkret.

Selebihnya, kata Mahfud, mau ijazah tersebut dipalsukan atau digunakan oleh orang lain, hal itu bukanlah urusan UGM lagi.

"Jadi, Bu Ova, Bu Rektor, katakan itu terus-menerus bahwa UGM telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dengan bukti-bukti ini, konkret."

"Sesudah ijazah diberikan bahwa itu digunakan oleh orang lain atau hilang lalu dipalsukan atau apa, itu bukan urusan UGM. Tapi kalau minta ke UGM ini kan gitu aja, nggak usah membela lagi," tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, perdebatan seputar ijazah Jokowi ini biarlah terjadi di antara pelapor ijazah palsu, yakni Ahli digital forensik, Rismon Sianipar Cs dengan Jokowi sendiri dan diselesaikan secara hukum seperti yang sudah berjalan sekarang ini.

"Biar perdebatan tuh terjadi antara Rismon dan pendukungnya Pak Jokowi atau apa, biar aja di situ, lalu kan hukum ujungnya, silakan aja gitu. Saya berharap UGM gak usah ngomentarin lagi. Sudah bagus bahwa dia sudah mengeluarkan ijazah itu,"

"Soal sesudah di luar digunakan oleh siapa, saya tidak tahu kan dan tidak harus tahu juga. Misalnya nih saya Mahfud alumni UGM, misalnya ijazah saya digunakan oleh anak saya, UGM gak nggak perlu tahu, itu urusan hukum."

"Kalau saya salah, saya tangkap dengan polisi, bukan UGM-nya yang dipersoalkan, kan gitu aja," jelas Mahfud.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan