OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer
Meski telah dietapkan sebagai tersangka muncul prediksi Wamenaker Immanuel diprediksi bakal dijerat pasal TPPU
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
Mahfud MD menilai penangkapan pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 itu ini adalah sebuah tragedi.
Sebab, Immanuel baru dua bulan dilantik sebagai Wamennaker RI, namun dirinya sudah kecipratan uang haram itu.
"Tetapi dia memang menjadi simbol tragedi, di mana orang berkoar-koar antikorupsi, hukum mati, dan selalu membawa-bawa kebersihan aparat, kebersihan politik."
"Ternyata, dia baru dua bulan itu kan, 20 Oktober 2024 dilantik, Desember sudah dapat setoran," kata Mahfud MD.
Kekayaan Melonjak Rp12,8 Miliar
Diketahui, harta kekayaan Immanuel melonjak hingga Rp12,7 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.
Pada 2021 saat menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra, harta kekayaan Immanuel tercatat senilai Rp2,9 miliar, tepatnya Rp2.960.334.005.
Lalu, pada 2022, saat Noel menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, Noel melaporkan harta kekayaan senilai Rp4.840.260.877 (Rp4,8 miliar).
Terkini, pada laporan LHKPN terbarunya sebagai Wamenaker RI, Immanuel memiliki harta kekayaan mencapai Rp17.620.260.877 (Rp17,6 miliar).
Ini artinya, ada lonjakan fantastis sebesar Rp12,8 miliar hanya dalam periode tiga tahun, dari 2022 ke 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Ini Prediksinya
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizkianingtyas Tiarasari)(WartaKotalive.com/Valentino Verry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.