Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Buruh

Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini

Berikut adalah profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang memimpin demo buruh hari ini, Kamis (28/8/2025). Aksi demo ini bertajuk HOSTUM.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
PROFIL SAID IQBAL - Presiden Partai Buruh Said Iqbal di kawasan patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). Berikut adalah profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang memimpin demo buruh hari ini, Kamis (28/8/2025). Aksi demo ini bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM). 

Ayah dari Syarifah Soraya itu terpilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain.

Said Iqbal diketahui telah memimpin berbagai aksi buruh, termasuk demonstrasi menuntut upah layak dan jaminan sosial, penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law), serta perjuangan untuk perlindungan pekerja informal dan outsourcing.

Selain itu, Said Iqbal juga pernah menjadi anggota tim perumus Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.

Pada 2013, Said Iqbal menerima penghargaan internasional sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, FNV.

Penghargaan ini diberikan bagi para aktivis buruh yang berjuang demi menegakkan hak-hak buruh di negara masing-masing.

Pendidikan:

  • SMA Negeri 51 Jakarta – Lulus sebagai juara umum (1987)
  • Politeknik Universitas Indonesia – Teknik Mesin
  • S1 Teknik Mesin – Universitas Jayabaya
  • S2 Ekonomi – Universitas Indonesia

Kiprah Internasional

  • Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ATUC)
  • Anggota General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC)
  • Pengurus Pusat Organisasi Buruh Internasional (ILO)

Demo Buruh

Ribuan buruh akan menggelar aksi demontrasi pada hari ini, Kamis (28/8/2025).

Aksi unjuk rasa ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, akan memimpin aksi tersebut.

Aksi yang bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini merupakan respons terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. 

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, demonstrasi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. 

Dalam aksi ini, ada enam tuntutan, di antaranya adalah:

  1. Kenaikan Upah Minimum 2026: Kenaikan upah sebesar 8,5 persen–10,5 persen, sesuai formula MK yang mempertimbangkan inflasi (3,26 persen), pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2 persen), dan indeks tertentu.
  2. Penghapusan Outsourcing: Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas, serta pembatasan outsourcing hanya untuk pekerjaan seperti keamanan.
  3. Reformasi Pajak Buruh: Menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghilangkan diskriminasi pajak terhadap buruh perempuan yang sudah menikah.
  4. Satgas PHK: Pembentukan satuan tugas untuk mengawasi dan menangani PHK massal.
  5. Revisi UU Ketenagakerjaan: Percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK.
  6. Reformasi Pemilu dan Aset: Sistem pemilu yang lebih adil dan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Aksi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024, yang memerintahkan revisi undang-undang ketenagakerjaan untuk menghapus pendekatan Omnibus Law dan membatasi outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang. 

Namun, buruh menilai implementasi putusan tersebut masih lambat, dengan praktik outsourcing yang tetap marak, termasuk di sektor BUMN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan