Silfester Matutina Seolah Kebal, Said Didu: Kejagung RI Sudah Dilindungi Tentara Tak Berani Eksekusi
Meski vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Jusuf Kallas sudah inkrah enam tahun lalu, Silfester Matutina belum pernah ditahan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
Hal ini disampaikan Said Didu saat menjadi tamu dalam tayangan Rakyat Bersuara yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Kamis (28/8/2025).
"Ya, saya bukan analis, tapi saya berharap memang bahwa penegakan hukum tidak lagi dikendalikan oleh siapa pun dari di luar penegakan hukum," papar Said Didu
"Jadi, saya akan sedih kalau memang Kejaksaan Agung, yang sudah diberikan perlindungan dari tentara, mengeksekusi Silfester aja enggak berani."
"Artinya tidak salah kalau ada rakyat menduga bahwa ada kekuatan yang lebih besar."
Said Didu pun mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto melawan siapa pun yang melindungi Silfester Matutina
"Dan itu menurut saya, Pak Prabowo harus hilangkan kekuatan itu. Siapa pun dia. Enggak usah menduga-duga gitu kan," kata Said.
Said Didu juga menyinggung bahwa PK yang diajukan tidak akan memengaruhi atau menunda proses eksekusi Silfester Matutina, sebagaimana pernah ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.
Selanjutnya, Said Didu mengumpamakan, jika menjadi saudara Silfester Matutina, maka ia akan menyarankan Pemimpin Redaksi Solmetnews.com 2015-2019 itu untuk menjalani proses hukum demi penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau saya saudaranya Silfester, saya menyatakan, 'Sudahlah, demi bangsa dan negara, demi penegakan hukum, masuklah, bahwa di dalam itu 1 hari, 2 hari, ada apa ya itu demi bangsa dan negara,' gitu menurut saya ya," ujar Said.
"Karena saya juga kasihan kejaksaan. Masak sih, kejaksaan mengorbankan diri hanya untuk satu orang? lembaga loh."
Bahkan, Said bilang, meski Kejaksaan Agung RI berhasil menciduk buronan kasus korupsi Tata Kelola Minyak Mentah 2018-2023 Riza Chalid, keberhasilan itu tetap tercoreng jika lembaga tersebut tak juga mengeksekusi vonis Silfester Matutina.
"Jadi lewat forum ini ya, sehebat-hebatnya Jaksa Agung menangkap Riza Chalid tapi tidak berani mengeksekusi suatu putusan yang sudah inkrah, bisa hilang dan rusak semua keberhasilan Kejaksaan Agung yang dipuji-puji itu," tandasnya.

Duduk Perkara Kasus Silfester Matutina vs Jusuf Kalla
Silfester Matutina telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Jusuf Kalla pada 29 Mei 2017 lalu, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah.
Laporan ini dipicu oleh orasi Silfester pada 15 Mei 2017 di depan Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.